Padang Aro, (Minangkabaunews) – Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat menyosialisasikan pentingnya Netralitas perangkat Nagari (desa adat) selama tahapan pemilihan serentak 2024 kepada Wali Nagari di Kabupaten itu, Kamis.
“Nagari merupakan ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dengan perangkat Nagari bisa netral pada pilkada tahun ini maka gesekan dimasyarakat bisa dihindari,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Solok Selatan Haikal, di Padang Aro.
Ia mengimbau, perangkat Nagari mampu menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Bawaslu berharap peran Wali Nagari dalam menyosialisasikan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 kepada masyarakat.
Pembicara saat sosialisasi yang juga mantan komisioner Bawaslu Padang Panjang Roby Hadi Putra mengatakan, Solok Selatan menjadi proteksi dini bagi kepolisian dalam pemilihan Kepala Daerah
Menurut dia, pada Pilkada 2024 Wali Nagari di Solok Selatan pasti dilematis sebab satu-satunya pasangan petahana yang mencalonkan diri kembali berpasangan.
Dengan kembali berapasangannya calon petahana katanya, patut diduga wali nagari memanfaatkan kekuasaannya dalam memobilisasi pemilihan untuk kepentingan salah satu pasangan calon.
“Proses yang paling rawan dalam pemilihan mulai H-3 untuk mobilisasi pemilih apalagi calon petahana kembali berpasangan,” katanya.
Menurut dia, Wali Nagari tidak perlu takut akan diberhentikan oleh kepala daerah yang kembali mencalonkan diri kalau berjalan sesuai aturan.
“Wali Nagari jangan mudah ditakut-takuti selama bekerja sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.
Dia menyebutkan, banyak kasus Wali Nagari diberhentikan oleh Bupati tidak sesuai aturannya malah menang saat menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dengan sosialisasi netralitas perangkat desa ini katanya, Bawaslu mengajak Wali Nagari membersamai pengawasan agar Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.