Baznas Kabupaten Padang Pariaman menyalurkan bantuan modal usaha kepada 249 penerima manfaat pelaku UMKM

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM,Paritmalintang, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman menyalurkan bantuan modal usaha kepada 249 penerima manfaat pelaku usaha kecil dan mikro di Masjid Raya IKK Kawasan Parit Malintang pada Rabu, (28/09).

Bantuan modal merupakan salah satu bantuan yang dananya dikumpulkan dari zakat Penghasilan. Baznas dalam pendistribusian zakat penghasilan memiliki berbagai program yang dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat Padang Pariaman.

Diketahui, zakat penghasilan di Kabupaten Padang Pariaman memiliki potensi yang besar. Besarnya potensi tersebut memiliki peranan yang strategis dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mustahiq di Padang Pariaman.

“Bantuan ini ditujukan untuk pelaku usaha kecil dan mikro untuk mengembangkan usahanya agar omsetnya dapat meningkat,” Ujar Bupati yang akrab disapa Aciak ini.

Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1.000.000,- dengan nominal sebesar Rp512.000.000,-. Penyaluran dana zakat ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi langsung ke Nagari oleh Tim Baznas yang bertugas.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan pendidikan secara simbolis kepada 263 orang penerima manfaat.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts