MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH – BAZNAS Kota Payakumbuh menyalurkan bantuan paket sembako senilai Rp574 juta kepada warga membutuhkan di Kota Payakumbuh. Dana berasal dari zakat aparatur sipil negara dan para muzakki.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari program distribusi zakat rutin yang difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok fakir dan miskin di berbagai kelurahan.
Ketua BAZNAS setempat, Edhie Kusmana, menegaskan bahwa dana zakat merupakan titipan umat yang wajib dikelola secara akuntabel dan disalurkan tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
“Zakat dari ASN dan masyarakat adalah amanah. Kami berkomitmen menyalurkannya secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan mustahik,” kata Edhie dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, bantuan sembako diprioritaskan untuk meringankan tekanan ekonomi keluarga rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan harian di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Menurut Edhie, mekanisme distribusi dirancang berlapis agar penyaluran lebih efektif. BAZNAS menggandeng pemerintah wilayah hingga tingkat kelurahan guna memastikan bantuan diterima masyarakat yang terdata.
Proses pendistribusian dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Payakumbuh. Bantuan disalurkan lewat kantor kecamatan dan diteruskan oleh kelurahan bersama perangkat daerah terkait.
Selain jalur pemerintahan, BAZNAS memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Penyaluran juga melibatkan Dharma Wanita Persatuan Kota Payakumbuh dan Gabungan Organisasi Wanita Kota Payakumbuh.
Kemitraan turut diperluas dengan komunitas pers melalui Balai Wartawan Payakumbuh-Limapuluh Kota serta sejumlah lembaga sosial lain guna memperluas jangkauan distribusi.
Edhie menilai sinergi multipihak krusial untuk menjaga ketepatan sasaran. Dengan pelibatan banyak unsur, proses verifikasi penerima bantuan dinilai lebih akurat dan meminimalkan potensi tumpang tindih.
Ia menambahkan, zakat memiliki dimensi sosial kuat selain ibadah personal. Karena itu, pengelolaan profesional diyakini mampu mengurangi kesenjangan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengumpulan dan penyaluran berlangsung transparan.
“Semangat kepedulian dan gotong royong harus terus dijaga agar zakat menjadi kekuatan sosial umat,” ujarnya. (akg)






