
Nilai Indeks Transparansi (Keterbukaan/pertanggungjawaban) pengelolaan dan penyaluran zakat di Baznas Kota Solok 79,75 poin. Nilai atau Indeks Kepatuhan Syari’ah Baznas Kota Solok 78,36.
MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Baznas Kota Solok mendapat nilai dan predikat baik dalam pengelolaan zakat, yang dikeluarkan Tim Audit Syari’ah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Predikat baik ini dikeluarkan Tim Audit Syari’ah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia itu setelah dilakukan audit secara menyeluruh kepada Baznas Kota Solok terhadap pengelolaan dan penyaluran zakat dan tranparansi (Keterbukaan/pertanggungjawaban).
Bidang Indeks Kepatuhan Syari’ah Baznas Kota Solok, Tim Audit Syari’ah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia memberi nilai 78,36 poin. Nilai Indeks Transparansi (keterbukaan/pertanggungjawaban) pada Baznas Kota Solok 79,75 poin.
Ketua Baznas Kota Solok AKBP (Purn) M. Zaini didampingi Sekretaris Baznas Kota Solok Aswan mengaku belum puas dengan Raihan poin atau nilai yang diberikan Tim Audit Syari’ah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut.
Menurut Zaini, pengelolaan zakat dan penyaluranya masih jauh dari kurang dan belum maksimal, masih ada bidang lainya di tengah masyarakat Kota Solok yang belum terjangkau dan tersentuh dengan program Baznas.
Karena itu, ungkap Zaini, Baznas Kota Solok berupaya semaksimal mungkin mensejahterakan masyarakat Kota Solok dengan dana zakat yang plot Baznas Kota Solok dalam bentuk program-program. Seperti Solok Sehat, Solok Cerdas, Solok Peduli, dan Solok Taqwa.
“Kami ingin secara maksimal ingin zakat ini sampai pada masyarakat kurang mampu dan membutuhkan. Karena itu nilai yang diberikan Irjen Syari’ah Kemenag RI belum memuaskan kami. Kami ingin seluruh masyarakat Kota Solok yang membutuhkan tersentuh oleh program Baznas Kota Solok sehingga para Muzakki juga senang dan terus menyalurkan zakatnya ke Baznas Kota Solok” kata Zaini diamini Aswan.***