MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Baznas Kota Solok terima zakat dari aparatur sipil negara Kementerian Agama Kota Solok sebesar Rp. 22.083.126,- (Dua Puluh Dua Juta Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Dua Puluh Enam Rupiah).
Zakat ini diserahkan langsung Kepala Kemenag Kota Solok H. Mustafa, MA, dan diterima Ketua Baznas Kota Solok AKBP (Purn) Zaini didampingi Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Diki Asnur, dan Kepala Pelaksana Baznas Kota Solok, Aswan.
Zakat ini berasal dari seluruh aparatur sipil negara Kementerian Agama Kota Solok, yang terdiri dari zakat sertifikasi, zakat tunjangan kinerja, zakat MAN, MTsN, dan zakat MIN.
Pada kesempatan tersebut Baznas Kota Solok juga menyerahkan kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) kepada pemegang wajib zakat dilingkungan Kementerian Agama Kota Solok.
Kepala Kementerian Agama Kota Solok H. Mustafa, MA, didampingi Kasi Zakat, Oma Fahmi, dan Kepala UPZ, DR. Anrinofian, mengatakan zakat yang diserahkan kepada Baznas Kota Solok merupakan zakat aparatur sipil negara Kemenag Kota Solok, dimana di dalamnya terdapat zakat ASN, Sertifikasi, Tunjangan Kinerja, dan zakat lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Kota Solok.
Diserahkannya zakat ini merupakan bagian dari MoU (Moratorium of Understanding) antara Kementerian Agama dengan Baznas, hasilnya hari ini ditindaklanjuti berupa penyerahan zakat kepada Baznas Kota Solok.
“Atas nama seluruh aparatur sipil negara Kementerian Agama Kota Solok, hari saya serahkan zakat ASN Kemenag Kota Solok kepada Baznas Kota Solok” kata H. Mustafa saat prosesi penyerahan zakat ASN Kemenag Kota Solok kepada Baznas Kota Solok, Kamis (12/10/2023), di aula Kemenag Kota Solok.
Ketua Baznas Kota Solok AKBP (Purn) Zaini menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kemenag Kota Solok yang telah menyerahkan zakatnya pada Baznas Kota Solok.
Zakat, kata Zaini, merupakan sebuah kewajiban setiap umat muslim yang ketentuannya sudah diatur dalam syari’at (hukum) islam.
Zakat ini diwajibkan kepada setiap kaum muslimin yang hartanya sudah cukup nisabnya/takarannya/nilai harta yang dimiliki kaum muslimin sesuai ketentuan agama.
“Ini bentuk komitmen Kemenag Kota Solok sebagai salah satu lembaga vertikal yang mengurusi umat. Saya berharap apa yang dilakukan Kemenag Kota Solok ini bisa menjadi tauladan bagi instansi lainya dan individu. Yakinlah, zakat tidak akan membuat kita miskin” kata Zaini.
“Karena itu, serahkan zakat anda pada Baznas Kota Solok agar penyalurannya terkelola dengan baik dan benar. Kami sebagai amil akan menunaikan amanah ini dengan baik dan menyalurkannya kepada yang berhak. Bayarkan zakat, Solok sejahtera” ajak Zaini.***






