Begini Respon Pemko Soal Lanjutan Pengerjaan Drainase dari SMP N 1 Bukittinggi Menuju Jalan Pemuda Konon Sudah Putus Kontrak

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) melaporkan kepada Walikota Bukittinggi, bahwa untuk pengerjaan Drainase dari SMP Negeri 1 menuju jalan Pemuda sudah diputus kontrak pada 26 Desember 2021 lalu.

“Ini dengan kajian-kajian yang utuh disertai dokumen-dokumen yang lengkap didukung dengan alasan-alasan yang tepat, oleh karena itu sudah keputusan dari pihak PPK dan PA. Wako menerima dan langsung mengintruksikan, semua sisa-sisa pekerjaan segera dilakukan pengkajian untuk ditindaklanjuti,” ujar Sekdako, Martias Wanto, di Sekretariat PWI Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Senin (3/1/2022).

Read More

Sekdako Martias Wanto lebih lanjut menjelaskan, untuk pengamanan beberapa spot baik hole-hole yang masih menganga, timbunan yang belum lengkap, dan ketebalan-ketebalan tanah yang melekat di jalan. “Manakala hujan akan menjadi lumpur, ketika panas akan menjadi debu.” Itu diinstruksikan langsung oleh Walikota, agar segera dibenahi dalam minggu ini.

Saya juga telah menguatkan perintah Walikota tadi, untuk meneruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar segera ditindaklanjuti dalam bentuk membuat pagar-pagar di setiap lobang kemudian melakukan timbunan-timbunan dengan memberikan penyangga-penyangga sehingga masyarakat kita tidak ada lagi yang terpelosok dan masyarakat kita tidak ada lagi yang terlanjur menempuh jalan dalam kondisi yang tidak aman itu.

“Kami rapat membahas itu, beliau segera menginstruksikan mempelajari bentuk-bentuk kebijakan untuk pembangunan kembali di tahun 2022 ini,” jelas Martias Wanto.

Ia menambahkan, Wako sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi dan saya juga diperintahkan untuk berkonsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat.

“Kita sudah laksanakan, bahwa ini juga sangat mendesak untuk diperbaiki dan akan menganggu perkembangan ekonomi masyarakat dan dikhawatirkan menimbulkan bahaya yang mungkin lebih besar lagi kalau ini tidak ditanggulangi,” imbuh Sekdako Bukittinggi itu.

Pihaknya akan masuk dari sisi itu nanti, manakala itu sudah diputuskan, memenuhi syarat, tentu kita melanjutkan, mungkin melalui dana BTT atau melalui dana APBD yang kita lakukan melalui pergeseran anggaran di tahun 2022 ini.

“Setelah kita lakukan pengkajian dengan OPD terkait, peluang ini tetap ada, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh pihak BPKP, artinya kemungkinan besar kita tindaklanjuti dengan menggunakan dana melalui kegiatan pergeseran anggaran, Insyaallah dalam bulan Januari 2022 ini juga, karena mendesak akan kita lakukan,” terang Martias.

Atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, mohon maaf kepada pengendara pengguna jalan dan masyarakat warga kota atas ketidak nyamanan nya dengan kondisi saat ini.

“Insyaallah dalam waktu cepat akan bisa kita atasi bersama,” tutup Martias Wanto mengakhiri.

Related posts