MINANGKABAUNEWS.COM, PADANG — Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa mengungkapkan Sebenarnya terkait pelaksanaan fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah di masa wabah, telah diamanahkan oleh MUI Pusat kepada MUI Provinsi melalui surat no. A-1123/DP-MUI/IV/2020.
“Karena ini merupakan amanah yang sangat berat makanya MUI Sumbar harus lebih ekstra berhati-hati dalam mengambil sikap. Ini bukanlah sebatas perkara rukhshah atau keringanan untuk tidak menghadiri sholat berjamaah di masjid,” ujar Buya
Menurut Buya Goes, Kalau perkaranya sampai sebatas itu, maklumat MUI Sumbar sudah berulangkali menyampaikan kepada umat bahwa situasi wabah seperti sekarang, telah masuk kategori ‘udzur syar’i bagi umat untuk mengambil rukhshah apalagi bagi orang yang terpapar atau dalam kondisi fisik yang kurang sehat.
“Adapun butir aturan PPKM yang menjadi persoalan yang membebani pemikiran dan perasaan Pimpinan MUI Sumbar adalah penutupan rumah ibadah dan peniadaan ibadah.
Tentu masalah ini berbeda dengan perkara kehadiran masing-masing individu umat dalam kegiatan ibadah berjamaah.
Hukumnya berbeda dan objek hukumnya juga berbeda,” tegas Buya Gusrizal
Bahkan ketika kita menelusuri alasan yang mungkin dijadikan ‘illat hukum, untuk masjid dan kegiatan ibadah umat, tidak ditemukan.
Nah, setelah bermusyawarah dengan Dewan Pimpinan MUI Sumbar, kita berketapan hati untuk “tidak menyetujui” penutupan rumah ibadah dan kegiatan beribadah.
Karena itu, lanjutnya, MUI Sumbar dengan berbagai pertimbangan, akhirnya menyampaikan kepada pihak-pihak yang mengambil kebijakan dalam rapat koordinasi Pemda Sumbar dan Pemda Kota-kota yang termasuk dalam PPKM, bahwa MUI Sumbar tidak menyetujui penutupan rumah ibadah dan peniadaan ibadah. “MUI Sumbar meminta pemerintah daerah untuk tetap memberikan kesempatan kepada umat Islam di negeri ini untuk tetap beribadah dengan pemgaturan yang ketat dalam bentuk prokes,” tandasnya
“Alhamdulillah dan kita berterima kasih kepada para pimpinan daerah dengan sepakat menerima sikap MUI Sumbar.
Ini tentu patut kita syukuri, namun kita tetap menghimbau umat agar disiplin menjalankan prokes,” jelasnya
“Kami berdo’a semoga apa yang dikhawatirkan bahkan dituduhkan oleh sebagian orang kepada rumah ibadah dan kegiatan umat, terjawab dengan kemenangan kita semua. Karena itu, tetaplah dalam kewaspadaan yang tinggi dan jangan memandang enteng wabah ini.
Berikhtiarlah dengan maksimal dan raihlah keyakinan dalam bermunajat memohon pertolongan Allah swt,” tutup Buya Gusrizal.