MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mencanangkan mata pelajaran muatan lokal keminangkabauan pada di Lapangan Upacara Balaikota Padang, Selasa (19/9/2023). Pencanangan ini dilakukan langsung Wali Kota Hendri Septa yang disaksikan Tokoh adat, tokoh agama dan Bundo Kanduang Sumbar.
Kegiatan pencanangan ini dihadiri langsung seluruh pelajar mulai dari tingkat PAUD, SD, dan SMP Negeri
Para siswa akan diberi pembelajaran materi muatan lokal Minangkabau setiap Selasa selama dua jam pelajaran.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan muatan lokal Keminangkabauan tersebut merupakan upaya pemerintah kota untuk terus melestarikan dan menghidupkan kembali nilai-nilai Minangkabau kepada generasi penerus bangsa. Serta membendung arus modernisasi yang kian pesat
Anak didik dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah (SMP) se-Kota Padang kembali diajarkan tentang keminangkabauan. Setiap Selasa, peserta didik akan dibekali pengetahuan tentang Minangkabau oleh guru-guru yang sebelumnya telah dilatih.
Dalam implementasinya, para guru juga akan dipantau langsung oleh para tokoh adat (niniak mamak). Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap generasi muda kembali mengenali nilai-nilai yang selama ini dijadikan pedoman masyarakat Minangkabau.
Katanya, Setiap individu harus bangga dengan kebudayaannya termasuk masyarakat Minangkabau. Pelestarian tentang kebudayaan sejatinya tidak hanya digaungkan di Ranah Minang, namun beberapa provinsi di Tanah Jawa sudah lebih dulu melakukannya.
Menurutnya, engenalan mata pelajaran tentang Keminangkabauan tersebut juga bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang intinya menyebutkan kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut, Pasal 36 menyatakan kurikulum yang disusun harus memperhatikan beberapa hal di antaranya keragaman potensi daerah dan lingkungan. Kemudian pada Pasal 37 huruf i menyebutkan kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat salah satu muatan lokal.
Sebagai salah satu benteng pertahanan kebudayaan, Hendri menegaskan hal itu sejalan dengan pepatah Minangkabau yakni “Tagak rumah karano sandi, sandi rusak rumah binaso. Tagak bangso karano budi, budi rusak bangso binaso”.
Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia, pepatah Minang tersebut yakni “Berdiri rumah karena sendi, sendi rusak rumah hancur. Berdiri bangsa karena budi, budi rusak bangsa hancur”.
Ketua Bundo Kanduang) Sumbar Prof. Puti Reno Raudhatul Jannah Thaib mengungkapkan tidak ada satu pun suku bangsa di dunia yang tidak memiliki rujukan budaya. Khusus di Tanah Minang, “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menjadi rujukan utama masyarakat.
“Falsafah Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah ini bertujuan membentuk dan membangun jati diri kita terutama bagi generasi muda,” kata ahli waris Kerajaan Pagaruyuang tersebut.
Ia memuji langkah pemko dalam mencanangkan muatan lokal keminangkabauan kembali ditanamkan ke dalam dada siswa setiap pekan.
Menurut Bundo Kanduang Sumbar tersebut, pelajaran Keminangkabauan memiliki makna yang mendalam bagi anak didik, khususnya Suku Minangkabau. Sebab, melalui pendidikan itulah mereka diajarkan bagaimana semestinya orang Minangkabau hidup dengan patokan yang telah ditentukan nenek moyang.
Generasi z, lanjutnyanya, harus memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Minangkabau sehingga mereka bisa membangun karakter yang mulia dan bermartabat.
Tidak hanya bagi anak didik dari suku Minangkabau, mata pelajaran Keminangkabauan sejatinya juga menjadi sebuah pelajaran penting tentang keberagaman di Tanah Air. Sebab, sebagai bangsa yang terdiri atas beragam suku bangsa, anak bangsa juga perlu mempelajari dan menghargai kebudayaan yang ada.
Jadi, menurut dia, hal ini juga menjadi ajang bagi anak-anak untuk memahami bahwa NKRI ini mempunyai banyak nilai kearifan lokal.
Dengan kata lain, pendidikan tersebut secara tidak langsung akan memupuk rasa toleransi dan persaudaraan di tengah kemajemukan yang ada di Tanah Air terutama di Ranah Minang.
Sastrawati sekaligus budayawati Indonesia itu mengingatkan, memberikan contoh konkret dalam mata pelajaran Keminangkabauan merupakan hal mutlak yang wajib dilakukan apabila ingin menghidupkan atau melestarikan nilai-nilai kearifan lokal.
Senada dengan itu, Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengatakan seharusnya gerakan yang dilakukan Pemerintah Kota Padang juga diikuti dan dicontoh 18 kabupaten dan kota yang ada di provinsi itu.
Apabila semua daerah di Sumbar melakukan hal yang sama, maka berbagai masalah sosial seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, seks bebas, LGBT, dan perilaku buruk lainnya bisa diatasi. Sebab, melalui mata pelajaran Keminangkabauan, kebiasaan anak didik bermain gawai bisa dialihkan lewat pendidikan berbasis kebudayaan.
Dalam waktu dekat, eks Wali Kota Padang tersebut mencoba berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melestarikan berbagai budaya Minangkabau salah satunya pencak silat. Tidak hanya itu, Fauzi juga bertekad agar para ninik mamak masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendidikan tentang Minangkabau.
Terakhir, melalui pendidikan keminangkabauan, nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini dijadikan pegangan hidup oleh masyarakat Minangkabau dapat terus dilestarikan.