Bentuk Komunitas Pengawasan, Bawaslu 50 Kota Lanjutkan Pembinaan Kader SKPP

  • Whatsapp
Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Sumbar, Zumaira dan Ismet Aljannata, berikan pemaparan dalam kegiatan sosialisasi bersama para kader SKPP, Selasa (23/11). (Foto: Aking/MKN)

MINANGKABAUNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, terus melanjutkan pembinaan terhadap para peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Para alumni kader pengawasan yang masih berusia produktif itu, didorong agar menjadi agen perubahan memperbaiki kualitas demokrasi.

“Kita mengharapkan, nantinya adik-adik para alumni kader pengawasan SKPP bisa menjadi agen perubahan dengan ikut menyosialisasikan pengawasan partisipatif ke masyarakat,” kata Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu 50 Kota, Zumaira, di Tanjungpati, Kecamatan Harau, Selasa (23/11).

Read More

Zumaira menyebut, kualitas demokrasi yang baik akan dipengaruhi oleh partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan pemilu, tidak semata menggunakan hak pilih. Akan tetapi lebih kepada keterlibatan semua elemen masyarakat untuk mengawasi demokrasi.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif itu, Komisioner Bawaslu Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Ismet Aljannata, belasan orang para kader pengawasan SKPP, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Limapuluh Kota dan unsur media massa.

Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu, Ismet Aljannata, dalam pemaparannya menjelaskan terkait adanya tiga tugas dan fungsi Bawaslu yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Diantaranya, fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Menurutnya, salah satu hal yang paling mendasar dalam pelaksanaan pemilu ialah pencegahan pelanggaran. “Pencegahan ini perlu dilakukan agar pelanggaran minim terjadi. Caranya tentu dengan memberikan pemahaman ke masyarakat pemilih, terhadap aturan pemilu,” ungkapnya.

Bawaslu, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya memberikan pendidikan politik ke masyarakat, salah satunya dengan melibatkan SKPP. Karena, untuk mencapai pengawasan demokrasi yang maksimal, sangat dibutuhkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Pada tahun 2020 hingga 2021 ini, katanya, Bawaslu RI telah meluncurkan program SKPP guna menciptakan para kader pengawasan di seluruh daerah Indonesia. Limapuluh Kota tahun ini bahkan ditunjuk sebagai pelaksana SKPP Tingkat Dasar.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Limapuluh Kota memastikan telah menjaring serta memberikan pembinaan terhadap 33 kader SKPP tingkat dasar (kabupaten/kota). Kemudian, juga mengirim 5 orang terpilih ke tingkat menengah (provinsi), hingga 1 orang ke tingkat lanjut (pusat).

“Nah, kini para kader SKPP (2020-2021) yang sudah mengikuti sekolah pembinaan sengaja kita kumpulkan kembali, untuk membuat tindak lanjut. Selain para kader, kita juga akan bangun kerja sama dengan berbagai instansi, dalam rangka upaya pencegahan dan pengawasan partisipatif ini,” sebut Ismet.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Limapuluh Kota juga membentuk sebuah komunitas para kader pengawasan bernama Gerakan Literasi Pengawasan Partisipatif Limapuluh Kota (Geparti Liko). Mereka terdiri dari alumni SKPP, PPDI Limapuluh Kota, serta beberapa unsur media. (akg)

Related posts