MINANGKABAUNEWS.com, PADANG PANJANG – Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Tahanan kelas II B Padang Panjang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) dari Rudi Kristiawan, kepada Auliya Zulfahmi, di Aula Rupajang Kota Padang Panjang, Rabu (9/11/2021). Berlangsung penuh haru.
Kegiatan prosesi pelepasan pejabat lama Rudi Kristiawan diwarnai dengan pembacaan puisi oleh pegawai Rupajang.
Pejabat lama Karutan Rudi Kristiawan yang berpindah tugas ke Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, digantikan oleh Auliya Zulfahmi dari Lapas IIA Pematang Siantar. Rudi bertugas lebih kurang 1 tahun 10 bulan, sejak 8 Januari 2021 itu, mengaku banyak suka duka yang telah dilalui semenjak menjabat Karutan Padang Panjang.
“Begitu banyak kenangan selama bertugas di kota sejuk ini. Tidak hanya kulinernya, namun juga kerjasama yang baik antar sesama petugas serta kerjasama antar instansi yang telah membawa Rutan Padang Panjang memperoleh banyak penghargaan,” ungkap Rudi.
Sebagai pejabat baru Fahmi, di Rutan Kelas II B Padang panjang Kanwil Kemenkumham Sumbar, menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan amanah menggantikan pejabat lama.
“Kami berharap selalu bisa bersinergi di kota ini, dan memberikan pembinaan terbaik bagi setiap warga rutan. Tentunya ini juga mustahil dapat kami jalankan maksimal, tanpa dukungan lintas instansi dan stakeholder,” ungkap Jebolan AKIP 41 itu.
Sertijab tersebut, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R.Andika Dwi Prasetya, Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul, Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumbar, Unsur Forkopimda Kota Padang Panjang, Instansi Vertikal, Kepala Satker lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar dan stakeholder mitra kerjasama Rutan Padang Panjang. (Edi Fatra)