MINANGKABAUNEWS.COM, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi menggelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara (HBN) ke-74 Tahun 2022, bertempat di halaman balai kota, Senin (19/12/2022) berlangsung Khidmat.

Sekda Kota (Sekdako) Bukittinggi Martias Wanto, selaku inspektur upacara, membacakan amanat Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Dalam pidato tersebut disampaikan, nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan kemampuan awal bela negara.
Nilai-nilai inilah kata Martias Wanto, yang harus terus diimplementasikan dalam Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.
Pada peringatan HBN ke-74 Tahun 2022 ini, pihaknya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing, untuk ikut serta dalam bela negara.
“Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” kata Martias Wanto mengawali sambutannya.
Ia menjelaskan, Hari Bela Negara dilatarbelakangi sejarah peristiwa agresi militer Belanda kedua dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948 silam.
“Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan pada 19 Desember 1948. PDRI berkedudukan di Bukittinggi dipimpin Syafroedin Prawiranegara. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kursi pemerintahan,” jelas Martias Wanto.
Saat itu Belanda kata Martias Wanto, melakukan Agresi Militer II untuk menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat itu, Yogyakarta. Keadaan tersebut membuat Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta memberikan mandat kepada Syafroedin untuk membentuk pemerintah darurat.
“Dalam Agresi Militer II, Belanda juga menangkap tiga tokoh penting nasional, yaitu Presiden Soekarno, Wapres Mohammad Hatta, dan Sutan Syahrir,” tuturnya.
Martias Wanto juga menerangkan, PDRI yang dipimpin Syafroedin dapat memaksa Belanda melakukan perundingan melalui Perjanjian Roem Royen untuk mengakhiri agresi dan membebaskan para pemimpin RI yang ditahan. Pada 14 Juli 1949 silam, mandat PDRI diserahkan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Untuk memperingati peristiwa bersejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan tersebut, pemerintah menetapkan pada 19 Desember sebagai Hari Bela Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2006,” terang Sekda Martias Wanto, mengakhiri. (*)






