Bersama Insan Media, Bawaslu Mentawai Antisipasi Kerawanan pada Pilkada Serentak Nasional 2024

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mentawai gandeng media massa yang terdiri dari media online, media cetak dan media elektronik, dalam upaya melakukan pemetaan kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Bawaslu Mentawai dalam pelaksanaan ini, merujuk pada instruksi Bawaslu RI nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemetaan Kerawanan Pemilihan umum.

Read More

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet, S. Kom mengatakan, pada pelaksanaan pemilu nantinya, kerawanan pada tahapan pemungutan suara, manipulasi data pemilih, penggunaan Surat Suara (susu) lebih dari satu, dan adanya dugaan pencoblosan sisa susu oleh oknum dalam TPS, penting dilakukan pengawasan melekat dan langsung oleh pengawas Pemilu dan masyarakat.

Serta juga masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi, memberikan pemahaman terhadap penyelenggara ditingkat TPS lebih detil dan lebih mendalam, ujar Ketua Bawaslu Perius. Minggu (21/07/2024)

Sementara itu, ada pun ipaya dalam menurunkan indeks kerawanan pemilihan Serentak tahun 2024 kedepan menurut Nasrullah Siritoitet, S. Pd Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masayarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H), itu tidak lepas dari upaya sosialisasi pengawasan partisipatif, yang sudah direncanakan di 3 titik yakni Siberut Selatan, Sikakap, dan Tuapejat.

Dengan penandatanganan kerjasama, forum organisasi kemasyarakatan, dan sosialisasi anti politik uang yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Desa, termasuk Netralitas ASN, TNI/POLRI dan Netralitas Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa serta Aparatur Desa mesti menjadi perhatian bersama, tutur Nasrullah.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tulus Chandra Simanungkalit menegaskan, dalam Pilkada 2024 ini, perlu diperhatikan situasi yang dapat menjadi problem sosial sebagai manifestasi dari kompetisi politik demi memperebutkan kursi kepala daerah ini.

Konflik dalam Pilkada 2024, masyarakat Mentawai akan terdikotomi dalam kelompok kelompok pendukung elit politik yang bertarung dalam pilkada. Akibatnya akan merembes sampai kestruktur sosial terbawah yakni konflik antar suku suku dikarenakan perbedaan pilihan politik, sebut Tulus Chandra.

Lebih lanjut, hal ini dapat kita lihat dalam miniatur sosial politik Pilkades yang terlaksana di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sedangkan dalam Pilkada 2024 nanti konflik horizontal akan lebih besar, terjadi bilamana tidak ada upaya pengawasan, pencegahan serta sosialisasi terkait partisipasi politik masyarakat, dan meminta infrastruktur politik yang ada di Mentawai untuk menciptakan nuansa pertarungan politik yang sehat, tidak ada unsur SARA, Hoaks, Money Politic, tuturnya.

Sementara Pemerintah Daerah Mentawai hendaknya menjunjung tinggi terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2024. (Tirman)

Related posts