Besaran Zakat Fitrah Dirilis, Wako Solok Ajak Warga Salurkan Zakat ke Baznas

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok merilis besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan kaum muslimin yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan 1446 H.

Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan kaum muslimin tergantung beras konsumsi sehari-hari, namun untuk masyarakat Kota Solok pada umumnya menkonsumsi beras premium dan standart. Berbeda dengan warga yang mengkonsumsi beras bulog, perhitungannya juga dengan harga beras bulog tersebut.

Read More

Zakat fitrah merupakan bentuk pembersihan diri kaum muslimin secara individu dan syarat wajib sahnya ibadah puasa, dan salah satu rukun yang harus ditunaikan umat islam sebelum sholat idul Fitri.

Zakat fitrah merupakan bentuk penghambaan diri pada Allah Subhannallahu Wa Ta’alla karena telah menunaikan perintahnya untuk berpuasa, sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’anul Kareem, Surat Al Baqarah, “Hai Orang-orang yang beriman diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang yang bertaqwa”.

Untuk Kota Solok, besaran zakat fitrah antara lain, jika konsumsi beras premium, seperti Anak Daro, Sokan, Caredek, dan beras kualitas lainya, zakat fitrahnya Rp. 40.000/orang/jiwa. Beras kualitas standar seperti IR 46, Bujang Marantau, Payuang, Batang Piaman, Suntiang, dll, Zakat fitrahnya Rp. 42.000/orang/jiwa. Sedangkan untuk beras bulog Rp. Rp. 28.000/orang/jiwa dan fidyah Rp. 25.000.

“Masyarakat bisa mengantarkan langsung zakatnya ke Baznas Kota Solok, atau kami jemput, atau melalui nomor rekening Bank Syari’ah Nagari Nomor Rekening 71 02010 800002-1, atau menghubungi komisioner Baznas, Dikki Asnur, Telp/Wa 081374144101, Indra 081372727036” Kata AKBP (Purn) H. Zaini, SH, Ketua Baznas Kota Solok.

Sementara, Wako Solok Ramadhani Kirana Putra dihubungi MinangkabauNews.com, Sabtu (8/3/2025), mengajak warga Kota Solok untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas Kota Solok, termasuk zakat fitrahnya.

“Saya menghimbau warga Solok untuk menyalurkan Zakatnya ke Baznas Kota Solok. Dengan berzakat di Baznas Kota Solok berarti telah membantu secara langsung warga Solok yang tidak mampu dan membutuhkan” Ajaknya.***

Related posts