MINANGKABAUNEWS, PADANG — Polresta Padang menilang dan mengamankan kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot bising. Ratusan sepeda motor dan mobil itu ditilang dalam patroli dan Operasi Cipta Kondisi Polresta Padang.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir kepada MinangkabauNews, Kamis (22/7/2021) mengatakan, ratusan motor itu ditilang dan diamankan berdasarkan patroli yang dilakukan anggotanya.
“Kami akan terus melakukan patroli terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” ucap Imran.
“Knalpot bising diamankan merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait suara kendaraan yang mengganggu pendengaran,” tambahnya.
“Jadi ini semuanya demi kemanusiaan, kita menjaga anak bangsa dan kenyamanan masyarakat, baik pemakai jalan maupun yang berada di sekitar jalan tersebut,” jelasnya.
“Bagi pemilik yang akan mengambil kendaraan silahkan lengkapi surat-suranya dan menukar kembali kenalpotnya dengan yang standar melalui Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar,” terangnya.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya.
(JF)