MINANGKABAUNEWS, INHU RIAU — Seorang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), AHA (21) pemuda Peranap diringkus Reskrim Polsek Peranap, Inhu, Rabu (19/5/2021) di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Sebelumnya, pelaku AHA (21) membobol konter handphone Dunia Ponsel milik Elpa Uzen (23) warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap Inhu melarikan diri ke Bukittinggi.
“Setelah berhasil membongkar konter, pelaku melarikan diri ke Sumbar, Namun bisa diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Peranap,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, pada Rilis Relase Polres Inhu, Sabtu (22/5).
Berdasarkan laporan korban ke Polsek Peranap, Sabtu 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB, korban datang ke konter handphone Dunia Ponsel miliknya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Air Molek setelah beberapa hari tidak dibuka karena libur Idul Fitri.
“Korban kaget ketika membuka pintu dan konternya berantakan. Saat dicek, pintu belakang sudah tidak terkunci lagi, seperti dibongkar dengan paksa,” kata Aipda Misran.
“Kemudian korban kembali mengecek barang-barang, ternyata ada yang hilang, yakni 1 ini TV LCD 32 Inch warna hitam, 1 unit kompor gas warna hitam, 1 unit rice cooker warna biru, 1 buah tabung gas 3 kg, kartu paket internet berbagai operator sebanyak 170 pcs, 10 unit power bank, 1 buah headset bluetooth, 1 jam tangan xiomi warna hitam,” jelasnya.
“Untung saja dikonter itu terpasang CCTV, korban memutar lagi rekaman CCTV dan melihat satu orang tak dikenal masuk kedalam toko handphone itu kemudian mengambil sejumlah barang-barang,” tambahnya.
Aksi Curat ini terjadi 15 Mei 2021 pada pukul 03.00 WIB. Hari itu juga, korban mendatangi Polsek Peranap untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan diperkirakan korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 juta.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH mengintruksikan Unit Reskrim untuk menyelidiki dan memburu pelaku.
Sehingga akhirnya, Rabu 19 Mei 2021, pagi, Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar SH mendapat informasi jika pelaku berada di Kota Bukittinggi.
Tim berangkat menuju Bukittinggi, tiba di sana sekitar pukul 17.50 WIB, tim berkoordinasi dengan tim Opsnal Polresta Bukittinggi, bahkan tim dibackup polisi setempat.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus di sekitar Jam Gadang dan mengakui telah membongkar konter handphone di Peranap.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Bukittinggi, untuk sementara diamankan di sana dan Jumat 20 Mei 2021 tim membawa tersangka kembali ke Peranap.
“Tersangka sudah di Polsek Peranap dan saat masih menjalani pemeriksaan, kasus ini terus dikembangkan, ber kemungkinan tersangka lain bertambah, terutama penadah barang curian,” pungkas Misran.