Bongkar Sampai Hangus! Tim Gabungan Sumbar Ganyur Tambang Ilegal di Pasaman

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PASAMAN – Bukti-bukti kejahatan tambang ilegal akhirnya berakhir menjadi tumpukan abu. Sebuah operasi penertiban digelar Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Sumatera Barat di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Pasaman.

Meski para penambang telah kabur lebih dulu, jejak kehadiran mereka masih jelas terlihat. Tim menemukan sederet peralatan bekas tambang di lokasi. Untuk memutus mata rantai aktivitas haram itu, tak ada ampun. Semua barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Spanduk larangan pun dipasang sebagai peringatan keras.

“Ini bukti komitmen kami, meski pelaku lolos, operasi pemberantasan PETI tidak akan berhenti,” tegas Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto. Operasi ini merupakan respon atas maraknya tambang liar yang merusak, dan didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Sumbar yang membentuk tim khusus.

Namun, pemerintah tak hanya mengandalkan pendekatan kekerasan. Solusi jangka panjang sedang dipersiapkan. Helmi mengungkapkan skema legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang kini sedang diproses. Sebanyak 301 blok Wilayah Pertambangan Rakyat seluas 13.800 hektare di sembilan wilayah sudah diajukan ke pusat.

“Saat ini kami menunggu keputusan Menteri ESDM. Kami minta masyarakat sabar dan tidak tergiur tawaran pihak tak bertanggung jawab,” imbaunya.

Dampak kerusakan akibat aktivitas ilegal ini sudah nyata. Hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup Sumbar menunjukkan tingkat kekeruhan air sungai yang sangat tinggi dan kerusakan pada alur sungai.

“Kondisinya sudah tidak wajar. Jika hujan ekstrem datang, ini bisa membahayakan keselamatan warga,” jelas Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi.

Menurut Wali Nagari setempat, Muhammad Fauzan, tambang ilegal ini baru beroperasi sekitar tiga bulan terakhir. Pihaknya telah berupaya mencegah dengan memasang spanduk larangan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Operasi pembakaran alat ini menjadi sinyal kuat: pemerintah daerah serius memberantas praktik tambang yang merusak lingkungan, sembari menyiapkan jalur hukum bagi pertambangan rakyat yang tertib.

Related posts