Solok, (Minangkabaunews) – BPJamsostek Cabang Solok bersama anggota komisi IV DPR RI Hermanto menyosialisasikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani dan nelayan di Kabupaten Solok.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Jumat, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan representasi negara yang menyelengarakan jaminan sosial (bukan asuransi) untuk melindungi pekerja atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hari tua dan kematian.
“Kami menjelaskan ruang lingkup kejadian kecelakaan kerja yang biasanya terjadi dan dialami oleh nelayan di sekitar danau singkarak atau laut, serta petani,” ujarnya.
Ada banyak kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dialami oleh petani berdasarkan studi yang ada seperti petani mati tersambar petir, digigit ular, tercangkul.
Petani kecelakaan kerja terkena benda tajam sebanyak 56,8 persen kasus, sesak nafas akibat terhirup pestisida 32,1 persen, terluka karena hewan dan tumbuhan 53,1 persen.
Sedangkan studi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dialami oleh nelayan seperti nelayan yang tenggelam 53,3 persen kasus, kapal karam 43,3 persen), digigit hiu, luka bakar/luka sobek akibat kapal terbakar/meledak 13,3 persen, patah tulang saat bekerja 10 persen.
Contoh-contoh ini memberikan gambaran bahwa selama ini mereka ternyata juga alami, tapi tak tahu kalau dijamin oleh negara melalui BPJamsostek, dengan manfaat pengobatan sampai sembuh tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis di kelas I RS Pemerintah atau RS Swasta yang setara, bahkan tetap dapat uang pengganti penghasilan selama masa perawatan dan pengobatan.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan kerja Bapak Hermanto, Anggota Komisi IV DPR RI.
Pada kegiatan, juga secara simbolis diberikan kartu kepesertaan BPJamsostek kepada pekerjan yang sebelumnya telah mendaftar secara mandiri.
Petani dan nelayan saat masih aktif bekerja di imbau segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melaui agen perisai BPJamsostek atau kanal pendaftaran yang ada, karena iurannya terjangkau dan manfaatnya sangat membantu tenaga kerja/keluarga jika nantinya mengalami kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian.
Membayar iuran BPJamsostek bukan sebagai uang keluar yang sia-sia, melainkan sebagai tabungan atau uang masuk sebesar Rp42 juta kepada ahli waris yang diwariskan nantinya jika pekerja meninggal dunia.
Anggota DPR Komisi IV Hermanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pelayanan secara optimal menjangkau petani dan nelayan yang jauh di pelosok desa dan nagari sebagai wujud komitmen.
“Petani dan nelayan merupakan sektor pekerjaan yang penuh risiko yang selama ini sangat minim dari pelayanan asuransi,” ujarnya.
Ia minta agar BPJS memberikan pelayanan asuransi ketenagakerjaan secara prima cepat dan sigap kepada petani dan nelayan untuk mewujudkan pemerataan asuransi kepada semua lapis masyarakat.






