BPJS Kesehatan Cabang Solok Gelar Audiensi Dengan Wako Solok

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam jaminan penyelenggaraan kesehatan masyarakat, BPJS Kesehatan harus bekerja secara profesional dan memberi pelayanan dengan baik pada masyarakat.

Pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan bukan sekedar memberikan jaminan kesehatan semata, tapi juga memberikan pelayanan dalam lainya.

Read More

Seperti kemudahan masyarakat dalam pelayanan administrasi, prosedur yang jelas dan tidak rumit, akses kesehatan yang mudah sesuai tingkatan dan kelas kepesertaan masyarakat, dan lainya.

BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional).

Yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Terkait hal ini, Kepala BPJS Kesehatan Solok Asfurina, Selasa (12/4/2022) menggelar audiensi dengan Walikota Solok Zul Elfian Umar. Di mana Pemerintah Daerah Kota Solok memiliki program yang menargetkan 100% warga Kota Solok masuk dalam BPJS Kesehatan.

“Audiensi ini sengaja kita lakukan karena Pemerintah Daerah Kota Solok merupakan salah satu mitra BPJS Kesehatan cabang Solok. Selain itu Pemerintah Daerah Kota Solok juga memiliki program menargetkan seluruh warga Kota Solok masuk BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Kota Solok,” terangnya.

Sementara, Wako Solok mengapresiasi kunjungan Kepala BPJS Kesehatan cabang Solok ke Balaikota Solok. Semoga audiensi ini bisa jadi ajang tukar pikiran dan menambah wawasan terkait layanan kesehatan.

“Kita berharap dengan masuknya seluruh masyarakat Kota Solok dalam program kesehatan, maka pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kota Solok yang sakit bisa tertangani sesegera mungkin,” tutur Wako.

Related posts