BPJS Kesehatan – Pemko Bukittinggi Tekan Addendum Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Optimalisasi JKN

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan terus diwujudkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.

Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi dan Pemko Bukittinggi, yang berlangsung di Aula Ruang Kantor Wali Kota Bukittinggi, Kamis (16/10/2025).

Read More

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan addendum ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keseriusan kedua belah pihak dalam memperkuat langkah bersama menuju masyarakat yang sehat dan terlindungi.

“Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan sinergi yang terus terjalin erat antara BPJS Kesehatan dengan Pemko Bukittinggi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan terlindungi melalui Program JKN,” kata Haris dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data jumlah penduduk semester I tahun 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kota Bukittinggi telah mencapai 139.076 jiwa dari total penduduk 142.621 jiwa, atau sebesar 97,51 persen. Dari jumlah tersebut, 114.069 jiwa atau 79,98 persen tercatat sebagai peserta aktif per 30 September 2025.

“Capaian ini tentu menjadi kebanggaan bersama sekaligus bukti nyata bahwa masyarakat Bukittinggi telah memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya perlindungan kesehatan,” sebutnya.

Kota Bukittinggi sendiri telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 Maret 2023 dan terus mempertahankannya hingga kini. Predikat tersebut menandakan bahwa sebagian besar penduduk telah terjamin dalam Program JKN.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ini. Dari sisi kepesertaan PBPU Pemda, per 1 Oktober 2025, entitas JKSS Kota Bukittinggi telah mencakup 15.807 jiwa dan 17 bayi baru lahir dari kuota 16.100 jiwa dan 50 BBL.”

“Sedangkan entitas Bukittinggi Gemilang telah mencakup 10.612 jiwa dari kuota 12.487 jiwa. Angka ini menunjukkan keseriusan Pemko Bukittinggi dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan segmen PBPU Pemda sebagai bagian dari upaya mempertahankan UHC,” ucap Haris.

Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa melalui penandatanganan addendum ini, BPJS Kesehatan dengan Pemko Bukittinggi menegaskan kembali pentingnya kolaborasi strategis dalam memperkuat implementasi Program JKN di tingkat daerah.

“Ada tiga hal utama yang menjadi fokus kami, yakni mempertahankan dan meningkatkan kualitas UHC Prioritas, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, serta memastikan pelayanan kepada peserta JKN di Kota Bukittinggi berjalan optimal, efisien, dan berkeadilan,” jelasnya.

“Kami yakin dengan semangat gotong royong yang terus terjaga, Bukittinggi akan menjadi contoh daerah dengan sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas kerjasama dan pendampingan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Menurutnya, sinergi dengan BPJS Kesehatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi warganya.

“Dengan adanya UHC, masyarakat kita merasa lebih terlindungi. Kami tentu akan fokus pada validasi data agar masyarakat yang meninggal dapat segera diperbaharui datanya, sehingga kuota yang ada bisa dimanfaatkan oleh warga lain yang belum terdaftar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan bahwa bantuan iuran diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk itu, Dinas Kesehatan telah ditunjuk sebagai pengelola data kepesertaan JKN di wilayah Kota Bukittinggi.

“Kami memiliki spare sekitar 693 orang lagi, dan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendata masyarakat yang berhak. Pembayaran iuran pun akan terus kami jaga agar dapat dilakukan secara rutin setiap bulan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa sektor kesehatan menjadi prioritas utama pembangunan di daerah. Program JKN telah memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi peserta dengan kebutuhan pelayanan intensif.

“Kami melihat langsung bagaimana manfaat JKN dirasakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang harus menjalani pengobatan cuci darah. Program ini betul-betul membantu masyarakat kami, dan karena itu keberlanjutan program ini menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah,” tutur Ramlan Nurmatias menutup.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemko Bukittinggi beserta pejabat struktural BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi. (*)

Related posts