BPJS Ketenagakerjaan Bersama BPS Bukittinggi Raya Jalin Kerja Sama Lindungi Petugas Sensus Ekonomi 2026

  • Whatsapp

Bukittinggi, (Minangkabaunews) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) delapan kabupaten/kota se-Wilayah Bukittinggi Raya melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10/6, di Hotel Balcone, Bukittinggi menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada para petugas sensus yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyediaan data pembangunan nasional.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalankan tugas di lapangan.

Mengingat aktivitas pendataan memiliki berbagai risiko kerja, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan rasa aman sehingga para petugas dapat bekerja secara optimal tanpa rasa khawatir terhadap risiko yang mungkin terjadi.

Melalui kerja sama tersebut, petugas sensus akan memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlindungan ini menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan jaminan kepada para petugas yang berkontribusi langsung dalam menghasilkan data statistik berkualitas sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyampaikan bahwa petugas sensus merupakan pekerja yang menjalankan tugas penting bagi negara sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Petugas Sensus Ekonomi memiliki peran yang sangat strategis dalam menyediakan data yang menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan. Dalam menjalankan tugas di lapangan, mereka tentu menghadapi berbagai risiko kerja.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman karena telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iddial.

Menurutnya, sinergi dengan Badan Pusat Statistik merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali. Kami mengapresiasi komitmen BPS se-Wilayah Bukittinggi Raya yang telah memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas sensus. Harapan kami, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iddial menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar memberikan santunan ketika terjadi risiko, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi para pekerja sehingga dapat menjalankan tugas secara lebih produktif.

“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para petugas sensus dapat lebih fokus menjalankan tanggung jawabnya dalam menyukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan sensus di wilayah Bukittinggi Raya dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang berkualitas bagi pembangunan daerah maupun nasional,” tutupnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS delapan kabupaten/kota se-Wilayah Bukittinggi Raya semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman dan terlindungi.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 sebagai salah satu agenda strategis nasional.

Related posts