BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Rentan, Targetkan 40 Ribu Peserta Baru Hingga 2027

  • Whatsapp

Padang, 26/6 (Minangkabaunews) – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi strategis dengan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat.

Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat (26/6).

Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Sumatera Barat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain berfokus pada peningkatan jumlah peserta, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan generasi muda sebagai bagian dari solusi perlindungan sosial.

Dalam kerja sama ini, Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat akan diperkuat perannya sebagai Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas mengedukasi masyarakat sekaligus membantu proses pendaftaran peserta.

Di sisi lain, Karang Taruna juga diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi para pemuda melalui penguatan peran keagenan serta memberikan pendampingan kepada penerima manfaat agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh perlindungan.

“Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Karang Taruna merupakan langkah strategis untuk mempercepat perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami meyakini bahwa dengan melibatkan organisasi kepemudaan yang memiliki jaringan hingga ke tingkat desa dan nagari, edukasi mengenai pentingnya perlindungan sosial akan semakin mudah diterima masyarakat. Harapan kami, tidak ada lagi pekerja yang harus menghadapi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial,” ujar Saiful Hidayat.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga memastikan manfaat program mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja.

“Kami ingin membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan. Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga menjadi modal bagi keluarga pekerja untuk bangkit dan tetap produktif. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik sinergi yang dibangun bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kerja. Kehadiran Karang Taruna juga menjadi kekuatan tersendiri dalam menjangkau masyarakat hingga ke tingkat nagari,” ungkap Mahyeldi.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan penambahan 15.000 peserta baru sepanjang tahun 2026 dan 25.000 peserta baru pada tahun 2027.

Target tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Sumatera Barat.

Menanggapi kerja sama tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyatakan kesiapan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Barat untuk mengimplementasikan hasil kolaborasi tersebut hingga ke tingkat daerah.

“Arahan dari Direktur Utama dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi motivasi bagi kami di seluruh kantor cabang untuk semakin aktif menjangkau pekerja rentan. Di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, kami akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Karang Taruna, pemerintah nagari, komunitas, serta para pemangku kepentingan lainnya agar semakin banyak pekerja informal, petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga pekerja rentan lainnya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Iddial.

Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya memberikan santunan ketika terjadi risiko, tetapi juga memberikan rasa aman sehingga masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.

“Kami optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai apabila seluruh pihak bergerak bersama. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Sumatera Barat. Inilah semangat kolaborasi yang terus kami bangun bersama pemerintah daerah dan seluruh mitra kerja,” tutup Iddial.

Melalui penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Related posts