MINANGKABAUNEWS.COM, DHARMASRAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, Sumatera Barat, menyerahkan secara simbolis santuanan kematian Ketua KUD Sinar Makmur serta terus mendorong semua anggota koperasi KUD Sinar makmur agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para anggota KUD Sinar Makmur yang terdiri dari petani dan kelompok tani tersebut memiliki perlindungan dalam bekerja pada kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Koperasi Unit Desa (KUD) Sinar Makmur, Nagari Koto Ranah, Kabupaten Dharmasraya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, Susi Susanti, bahkan terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Camat Koto Besar dan Polsek, Wali Nagari Koto Ranah, pihak perbankan serta beberapa perusahaan.
Susi Susanti mengatakan, kegiatan sosialiasi BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendorong para Anggota KUD yang memiliki pekerjaan, seperti petani atau kelompok Tani.
“Agar dapat terlindungi program BPJS Keteranagakerjaan, serta memberikan rasa aman kepada para pekerja, maupun kepada keluarga,” kata Susi melalui siaran pers yang dikirim oleh Humas BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya kepada media ini, Rabu (26/2).
Adapun para ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42,000,000.00 dan Jaminan Hari Tua Rp 12,888,930.00.
“Kegiatan simbolis ini dapat menjadi pengingat bahwasannya resiko pekerjaan dapat terjadi di lingkungan pekerjaan. Baik saat sedang bekerja maupun kondisi pekerja berangkat dan pulang bekerja, dan BPJS Ketenagekerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tambah Susi Susanti.
Dengan terlindungi dalam jamainan sosial tenaga kerja, selain mendapatkan biaya pengobatan tanpa batas biaya, jaminan penghasilan. Termasuk santunan cacat juga ada beasiswa untuk anak hingga sampai perguruan tinggi, serta santuan kematian bagi penerima manfaat yang meninggal dunia kategori biasa.
Susi meyakini, kegiatan tersebut menjadi salah satu momentum yang diharapkan dalam mengedukasi masyarakat pekerja atas pentingnya jaminan sosial.
“Sehingga makin banyak pekerja yang paham akan pentingnya jaminan sosial ini untuk masyarakat,” tutupnya. (akg/rel)






