BPJS Ketenagakerjaan Tekan Angka Kecelakaan Kerja Melalui Langkah Promotif dan Preventif

  • Whatsapp

Solok, (Minangkabaunews) – Untuk menekan angka kecelakaan kerja dan atau Penyakit Akibat Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Solok menyerahkan alat pelindung diri (APD) perkebunan guna membantu pekerja terhindar dari terjadinya kecelakaan kerja dan/ atau Penyakit Akibat Kerja melalui program bantuan kegiatan Promotif dan Preventif Kota Solok, Senin.

“Upaya promotif dan preventif yang secara konsisten terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan kerja,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, di Solok.

Dia mengatakan, Ada 570 Alat Pelindung Diri (APD) Perkebunan bagi pekerja yang diberikan, secara simbolis diterima oleh dua perusahaan yakni PT. Tidar Kerinci Agung Kebun Gunung Tujuh dan PT. Bina Pratama Sakato Jaya Unit Solok Selatan.

Adapun jenis bantuan Alat Pelindung Diri (APD) yang diberikan berupa sepatu boots, kacamata dan sarung tangan bagi pekerja perkebunan terutama perkebunan kelapa sawit.

Dia menambahkan bahwa penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) Perkebunan kepada dua perusahaan tersebut karena merupakan salah satu perusahaan yang tertib secara administrasi dan tidak menunggak iuran, serta telah mengikutkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Maulana berharap perusahaan atau badan usaha selalu berkomitmen untuk melakukan edukasi kepada karyawannya dan menerapkan K3 di lingkungan perusahaannya agar dapat meminimalisir angka kecelakaan kerja,

“Publik harus tahu dan paham bahwa di Indonesia terdapat dua lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, sejatinya tidak berbeda, BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak berkaitan dengan interaksi bersama para pekerja, sehingga lima program yang dimiliki dapat dimanfaatkan dan memberi manfaat bagi banyak orang,” kata dia.

BPJS Ketenagakerjaan rupakan Badan Hukum Publik Nirlaba sehingga jika pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, BPJAMSOSTEK siap menjamin pelayanan pengobatannya sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya (unlimited) sesuai indikasi medis

hanya saja perlu di ingat kembali bahwa santunan sebesar apapun tak akan bisa menggantikan nyawa dan hilangnya organ tubuh, oleh sebab itu BPJS Ketenagakerjaan memikirkan sisi kemanusiaan untuk mencegah kecelakaan dengan pemberian bantuan promotif dan preventif.

Maulana mengajak seluruh pekerja untuk mendaftar dan memastikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja termasuk saat sedang bekerja.

“Ini merupakan bukti nyata dari hadirnya negara dan kepedulian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja,” ujarnya.

Hingga akhir September BPJS Ketenagakerjaan Solok raya mencatat ada 624 klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp5,28 miliar.

“BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir,” katanya.

Related posts