BPK Perwakilan Sumbar Serahkan WTP ke 8 Untuk Kota Solok

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Ketua BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, serahkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar.

Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ini diterima Walikota Solok Zul Elfian Umar disaksikan Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma di aula BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Jumat (3/5/2024).

Read More

Wako Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPK Perwakilan sumbar dan jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan Alhamdulillah Kota Solok kembali meraih predikat WTP.

“Ke depannya, ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga serta mempertahankan Opini WTP ini untuk tahun-tahun mendatang” Kata Wako.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengucapkan selamat kepada Pemko Solok yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada hari ini serta mendapat Opini WTP.

Ia mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.***

Related posts