MINANGKABAUNEWS, AROSUKA – BPK RI Perwakilan Sumatera Barat lakukan audit interim terhadap LKPD (Laporan Keuangan Daerah) Kabupaten Solok Tahun 2022.
Proses audit interim ini ditandai dengan kunjungan Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat sekaligus penyerahan surat tugas pemeriksaan audit interim Anjar dan Fahri Saputra, kepada Sekdakan Solok Medison, Rabu (8/2/2023), di Arosuka.
Sekdakan Solok Medison meminta OPD untuk menjaga kelancaran komunikasi, senantiasa memberitahukan apa saja hal yang harus dibenahi Pemerintah Kabupaten Solok sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik pada masyarakat.
“Permudah Komunikasi dengan auditor BPK, beritahukan hal yang dibutuhkan dan minta masukan dan saran untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Solok” kata Epiyardi.
Medison menyebutkan Bupati Solok Epiyardi Asda telah berpesan, apapun nantinya dokumen yang diminta oleh BPK, agar direspon secara cepat dan dikelola oleh pejabat yang menguasai bidang tersebut.
“Kita tidak boleh berhenti hanya mendapatkan capaian yang terbaik, namun juga pada kualitas pelayanan agar bisa menjadi yang terbaik” kata Medison.***