MINANGKABAUNEWS, SOLOK – BPK RI Perwakilan Sumbar dan Tim KAP (Kantor Akuntan Publik) melakukan pemeriksaan secara terperinci LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kota Solok.
Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan kunjungan ke kantor Walikota Solok, Senin (14/3/2022), dalam rangka memulai pemeriksaan terhadap LKPD Kota Solok tahun anggaran 2021 lalu.
Tim BPK RI Perwakilan Sumbar ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Yusna Dewi.
Pemeriksaan secara penuh digelar hingga tanggal 11 April 2022 nanti, dan mulai bertugas setelah Walikota Solok Zul Elfian Umar menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021 pada BPK RI Perwakilan Sumbar beberapa waktu lalu.
Wako mengatakan kehadiran BPK RI Perwakilan Sumbar dan Kantor Akuntan Publik sangat diharapkan Pemerintah Daerah Kota Solok. Dalam membantu dan mendampingi Pemko Solok terkait pengelolaan keuangan daerah Kota Solok.
“Kita tidak ingin ada lagi permainan dalam hal pengelolaan anggaran. Penggunaan keuangan daerah harus jelas, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.
Di ingatkan pada Organisasi Perangkat Daerah, lanjut Wako, untuk memfasilitasi BPK RI Perwakilan Sumbar dan Kantor Akuntan Publik dalam melakukan pemeriksaan LKPD.
“Semoga hasil akhir dari pemeriksaan,. menjadikan Kota Solok terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan harapan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP,” ujarnya.






