BPK Sumbar Periksa LKPD 2024, Pemko Padang Siap Berikan Dukungan Penuh

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memulai pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025.

Pemeriksaan tersebut disambut oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (3/2). Yosefriawan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap bersikap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan tersebut.

“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap dan memastikan kelancaran pemeriksaan ini. Ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan dengan serius agar berjalan tanpa kendala,” ujarnya. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi serta Inspektur Arfian.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses audit LKPD 2024 yang dilakukan secara serentak di seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat.

“Pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil audit sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap berbagai akun keuangan, termasuk kas daerah, kas bendahara pengeluaran dan penerimaan, serta dana BLUD. Pemeriksaan ini juga mencakup evaluasi terhadap pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), seperti sektor pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang.

Tri Estiningsih berharap Pemerintah Kota Padang dapat memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan berjalan lancar.

“Dukungan tersebut mencakup penyediaan dokumen yang diperlukan serta fasilitasi klarifikasi dengan pejabat terkait. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran akurat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Related posts