BREAKING! MENDAGRI Beri Isyarat, Korban Bencana yang Jatuh Miskin Berhak Dapat Bansos PKH & BPJS Gratis, Segera Daftar!

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan instruksi tegas kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat. Ia meminta agar Dinas Sosial segera melakukan pendataan ulang terhadap warga terdampak bencana yang mengalami kemerosotan ekonomi.

Tito menegaskan, warga yang status ekonominya turun hingga masuk kategori miskin pascabencana berhak diusulkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Bantuan yang dimaksud meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga mereka mendapat dukungan finansial dan akses berobat gratis.

“Anggarannya ada. Dengan begitu, mereka bisa hidup lebih nyaman. Paling tidak dalam kurun satu tahun mereka mendapat PKH dan PBI,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Padang, Selasa (13/1).

Ia menjelaskan, kesempatan ini terbuka setelah proses pembersihan data penerima bansos nasional dalam enam bulan terakhir. Proses tersebut menemukan sekitar 3,97 juta penerima yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, sehingga anggarannya dapat dialihkan untuk usulan baru dari daerah terdampak bencana.

“Kuncinya ada pada bupati dan wali kota, segera rekap datanya dan serahkan ke saya, lalu akan kami usulkan ke Kementerian Sosial,” tegas Tito.

Menanggapi arahan ini, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah langsung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti. Pemerintah daerah akan mendorong percepatan pendataan yang akurat agar bantuan segera sampai ke tangan yang berhak.

“Kita akan mendorong bupati dan walikota agar bergerak cepat. Ini penting agar masyarakat yang benar-benar terdampak bisa segera mendapatkan perlindungan sosial,” kata Mahyeldi.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan permintaan cadangan beras ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memenuhi kebutuhan darurat pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Mahyeldi juga menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana tidak dipotong. Hal ini diyakini akan mendukung proses pemulihan dan rehabilitasi pascabencana di Sumatera Barat agar berjalan lebih optimal.

Related posts