BREAKING NEWS: Bukan Soal Akurat! Buya Gusrizal Ungkap Rahasia di Balik Beda 1 Ramadan 1447 H

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Sebuah potongan kalender berbahasa Arab yang beredar viral di media sosial baru-baru ini sukses jagat diskusi keumatan. Pasalnya, kalender tersebut dinilai sejalan dengan hasil hisab PP Muhammadiyah yang telah mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Namun, di balik kepastian matematis astronomi itu, ternyata ada pergulatan pemikiran mendalam yang melibatkan otoritas keagamaan tertinggi di negeri ini. Lantas, di mana letak persoalannya?

Bukan sekadar beda angka di kalender, pertanyaan besarnya adalah: Apakah akurasi ilmiah selalu sejalan dengan legalitas syariat?

Wujudul Hilal, Geosentris, dan Pencarian Titik Temu

Dalam sebuah diskusi hangat yang kemudian direkam dan beredar, seorang tokoh yang akrab disapa Buya Datuak mengupas tuntas akar persoalan ini. Ia menyinggung metode hisab yang digunakan, dari yang klasik hingga modern.

“Analisis ilmiah tentu tidak ada masalah,” ujarnya. Tapi benang merahnya menjadi kusut ketika metode ilmiah itu beririsan dengan dalil hukum.

Ia lantas memberikan contoh sederhana namun filosofis. Muhammadiyah, dengan metode wujudul hilal-nya yang khas, tentu berbeda dengan interpretasi kitab-kitab klasik. “Mencari-cari alasan dengan dalih ilmiah, hanya menunjukkan bahwa fakta ilmiah pun bisa berbeda. Lihat saja Turki yang mengadakan muktamar rujukan Kalender Global. Mereka berbeda pendapat karena memakai pendekatan toposentris, sementara Muhammadiyah konsisten di jalur geosentris.”

Inilah poin pentingnya: perbedaan visi kosmologi ini bukan soal siapa yang lebih akurat secara hitungan, karena keduanya punya dasar matematisnya sendiri.

“Bapak Biologis” vs “Ayah Syar’i”: Analogi yang Membuka Mata

Lantas, bagaimana MUI melihat fenomena ini? Menurut keterangan Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI pusat Buya Gusrizal Gazahar yang memberikan pernyataan merespons viralnya kalender tersebut, persoalannya bukan sekadar hitung-menghitung posisi bulan di atas langit.

“Jadi, persoalan bukan pada akurasi hisab, tapi penempatannya dalam dalil hukum,” tegasnya.

Untuk memperjelas maksudnya, ia melontarkan sebuah analogi yang cukup menghentak nalar modern. Ambil contoh kasus anak zina. Secara biologis dan ilmiah, dengan tes DNA sekalipun, kita bisa mengetahui siapa bapak kandungnya. Fakta sains sudah bicara keras dan jelas. Namun, dalam hukum Islam, bapak biologis itu tidak bisa mendapatkan kehormatan nasab anak tersebut. Secara syariat, anak itu hanya bernasab kepada ibunya.

“Jadi,” lanjutnya, “legalitas syar’i dan akurasi ilmiah, tidak boleh dibuat terpisah atau dilemahkan salah satunya.”

Pernyataan ini menjadi tamparan halus bagi mereka yang terlalu ekstrem memegang sains atau terlalu kaku memegang teks. Karena keduanya—ilmu pengetahuan dan syariat—adalah ayat-ayat Allah. Yang satu adalah ayat qauliyah (wahyu yang diturunkan: Al-Qur’an dan Sunnah), dan yang satu lagi adalah ayat kauniyah (alam semesta dengan segala ketentuannya atau sunnatullah).

Sains Adalah Ayat, Tapi Bukan Hakim Mutlak

Dengan analogi itu, MUI ingin mengingatkan bahwa dalam menetapkan awal Ramadan, kita tidak boleh hanya sibuk memotret posisi hilal dengan teleskop canggih lalu mengabaikan bingkai hukum yang telah digariskan. Sebaliknya, kita juga tidak boleh menutup mata dari fakta langit karena takut bersinggungan dengan teks.

Viralnya kalender 2026 hanyalah pemicu. Inti persoalannya adalah bagaimana umat Islam di Indonesia, dengan segala perbedaan metode, bisa saling memahami bahwa akurasi sains itu penting, tetapi menempatkannya dalam koridor syariat adalah sebuah keniscayaan.

Pada akhirnya, perbedaan penetapan 1 Ramadhan bukanlah ajang saling klaim paling benar secara ilmiah, melainkan sebuah mozaik cara pandang terhadap dua jenis ayat Tuhan yang sama-sama haq. Dan di situlah letak indahnya keberagaman, selama semua pihak mau duduk bersama, merenungkan mana yang ilmi dan mana yang syar’i.

Hingga berita ini diturunkan, Menag Nazarudin Umar melalui sidang isbat menyatakan bahwa perbedaan hisab dan rukyat kali ini tidak lagi memecah, namun semakin memperkaya khazanah keilmuan Islam di Nusantara.

Related posts