MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Lima orang tersangka kasus perusakan rumah doa di Padang Sarai resmi dibebaskan setelah tercapai kesepakatan damai yang ditandatangani Sabtu (9/8/2025) malam di Balai Kota Padang M. Yamin. Kesepakatan ini menjadi penutup ketegangan yang pecah pada Minggu (27/7/2025) dan melibatkan tokoh lintas suku, pemuka agama, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam perjanjian tersebut, pihak pertama Fatiaro Dachi (56), pembina rohani asal Nias sekaligus pemilik rumah doa, dan pihak kedua yang terdiri dari tokoh adat dan masyarakat Padang Sarai, sepakat menempuh jalur musyawarah mufakat. Salah satu poin penting, rumah milik Fatiaro di Jalan Teratai akan dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan agama Kristen bagi anak-anak yang tidak memperoleh pendidikan formal di sekolah.
Pemerintah Kota Padang dan instansi terkait juga diminta bertanggung jawab atas pemulihan fisik dan psikis dua anak korban, Oliviani Hulu dan Nurlim Manao, serta menjamin keberadaan tempat ibadah resmi Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari perdamaian, pelaku diminta menyampaikan permintaan maaf terbuka dan korban bersedia menerima. Dengan dicabutnya laporan dan pengaduan, proses hukum dihentikan, dan lima tersangka yang sempat ditahan dibebaskan.
Syafri Tanjung Datuak Rajo Basa, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Suku Nan Sapuluah yang ikut menandatangani kesepakatan, menegaskan bahwa perdamaian ini adalah langkah bijak untuk meredam konflik.
> “Kami sepakat untuk menutup lembaran lama dan membuka halaman baru. Yang terpenting sekarang adalah menjaga persaudaraan, kerukunan, dan saling menghormati di Padang Sarai,” ujarnya.
“Ini bukan sekadar perjanjian, tetapi komitmen menjaga kerukunan, keharmonisan, dan kearifan lokal di Padang Sarai,” tertulis dalam naskah kesepakatan yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan FKUB.
Perdamaian ini diharapkan menjadi model penyelesaian konflik berbasis dialog dan toleransi di Sumatera Barat, sekaligus mengembalikan kepercayaan antarwarga yang sempat terguncang.






