BREAKING NEWS: MUI Buka Suara! Klarifikasi Resmi soal Polemik Buku “Islam Ala Prabowo”, Ternyata Ini Faktanya!

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Di tengah hangatnya diskusi publik beberapa waktu terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara memberikan pencerahan. Melalui pernyataan resmi bernomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang diteken di Jakarta pada 10 September 2026, MUI meluruskan berbagai spekulasi yang beredar luas terkait buku “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam”.

Kabar ini menjadi oase di tengah derasnya arus informasi yang simpang siur. MUI menegaskan bahwa mereka mencermati polemik tersebut dan merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam kesalahpahaman yang bisa memecah belah.

Bukan Produk MUI, Ini Penjelasannya!

Poin utama yang ditekankan MUI adalah status buku tersebut. Dalam pernyataan resminya, MUI menegaskan bahwa buku “Islam Ala Prabowo” bukanlah program, kegiatan, maupun produk yang diinisiasi oleh lembaga bergengsi tersebut. MUI memandang bahwa segala isi, pandangan, narasi, hingga proses penerbitan buku itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak penerbit dan penulisnya.

MUI juga menyoroti kehadiran Ketua Umum MUI, K.H. M. Anwar Iskandar, dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025 lalu. MUI menjelaskan bahwa kehadiran beliau murni dalam kapasitasnya sebagai pembaca doa, bukan sebagai bentuk dukungan atau keterlibatan dalam peluncuran buku tersebut. “Kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI,” tegas lembaga itu.

Imbauan Bijak di Tengah Polemik

Menghadapi dinamika yang berkembang, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap tabayyun (mencari kejelasan) dan kedewasaan berpikir. MUI mengimbau agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik ini. Sikapi secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” demikian kutipan dari pernyataan resmi tersebut.

Lebih lanjut, MUI juga menyerukan pentingnya menjaga etika komunikasi dan ukhuwah (persaudaraan) dalam menyikapi perbedaan pandangan. Mereka berharap agar setiap perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana, mengedepankan prinsip tabayyun dan penyelesaian yang menyejukkan.

Dengan klarifikasi ini, MUI berharap masyarakat dapat kembali fokus pada pesan-pesan positif dan tidak terpecah oleh isu yang tidak berdasar. Pernyataan ini menjadi bukti komitmen MUI dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan umat di tengah keberagaman informasi.

Pos terkait