PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS– Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumatera Barat terus gencar vaksinasi di Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan).
Selain menyasar warga dari rumah ke rumah, BINDA juga menyasar seluruh Asn dan Non Asn di Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa 2 Agustus 2022.
Kantor Bupati Pessisir yang menjadi titik vaksinasi Massal Binda Sumbar yang mana di ikuti oleh Asn dan Non Asn.
Kepala BINDA Sumatera Barat, Hendra mengatakan, vaksinasi massal ini merupakan lanjutan dari vaksinasi massal sebelumnya.
Ia mengatakan, perintah vaksin sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Karena vaksinasi sangat penting untuk mencapai kekebalan kelompok atau Herd Immunity. Meski Covid-19 sudah melandai.
Vaksinasi dilakukan dengan dukungan serta kerjasama stakeholder. Baik dari pemerintah provinsi hingga kabupaten.
“Alhamdulillah, dan kita sangat berterima kasih pada Pemerintah Provinsi dan juga seluruh jajaran sampai ke tingkat desa (nagari), atas dukungan dan sampai saat ini terus berjalan sesuai harapan,” terang Kepala Binda Sumbar.
Vaksinasi ini, selain di Pessel, kata Binda juga dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/kota di Sumbar.
Selain percepatan vaksinasi dosis 1, 2, juga vaksin dan booster bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal dukung Vaksinasi massal Binda Sumbar
Dalipal mengaku, dengan adanya kegiatan vaksinasi massal Binda Sumbar, para Asn dan Non Asn lebih mudah untuk bervaksin.
“Alhamdulillah kita dari pemerintah Kabupaten sangat berterima kasih pada BINDA, para asn dan non asn cukup antusias,” terangnya di Lobi kantor Bupati pada Minangkabaunews.com.
Ia berharap, vaksinasi ini terus bisa dilakukan dan dapat mencapai target program pemerintah, guna menjaga kekebalan kelompok atau herd immunity, terutama di Pesisir Selatan.
“Semoga dengan kegiatan BINDA dapat mempermudah kebutuhan masyarakat dalam bervaksin,” terangnya.
Dailipal juga menghimbau kepada seluruh Asn dan Non Asn yang berkerja di pemerintah daerah harus mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Pesisir Selatan pada akhir Desember 2021, untuk vaksin 1,2 maupun 3.
“Bagi para Asn dan Non Asn yang tidak mau berpartisipasi dalam vaksinasi ini maka sesuai dengan intrusi Bupati kita akan memberikan sanksi administrasi,” imbuhnya.
Sementara, Petugas BINDA Sumbar wilayah Pessel mengatakan, Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan akan terus dilakukan baik terhadap masyarakat maupun terhadap ASN agar kekebalan kelompok terbentuk.
Pihaknya mengajak, seluruh masyarakat yang belum memiliki vaksin lengkap atau belum mendapatkan vaksin untuk secara sukarela melaksanakan vaksin Covid-19. (Ronal)