Bukittinggi Peringkat 1 Raih Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi di Sumbar

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan penghargaan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatra Barat (Sumbar).

Bukitinggi menjadi kota peringkat pertama yang mendapatkan capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi di Sumbar, dengan nilai 93,93.

Read More

Apresiasi itu, diberikan oleh Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK Republik Indonesia, Wawan Wardiana, menyerahkan penghargaan tersebut di Auditorium Gubernuran Sumbar, Padang, Kamis (12/10/2023).

Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat berikan penghargaan MCP 2022, pada pemerintah daerah yang berkomitmen melakukan upaya pencegahan korupsi.

Upaya ini sesuai dengan komitmen Wali Kota Bukittinggi, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Bukittinggi bekerja dengan maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Setiap pegawai, terutama pejabat pemerintah, harus paham dan menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

Hal ini membuat Bukittinggi menjadi kota dengan peringkat pertama atas capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi di Sumbar dengan nilai 93,93.

Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi, Marfendi menyampaikan, apresiasi pada KPK Republik Indonesia yang telah melaksanakan penilaian tersebut.

“Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh ASN Kota Bukittinggi, yang telah bekerja keras, sehingga capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola Pemko Bukittinggi mendapat nilai tertinggi di Sumbar,” kata Marfendi.

Sementara itu, Direktorat Korsub wilayah I Sumatra Barat berikan penghargaan MCP 2022. Ini diberikan dalam rangkaian pembukaan roadshow bus KPK di Sumbar.

Dimana roadshow ini sebagai bentuk edukasi perilaku bebas korupsi seluruh masyarakat Sumbar tersebut dilaksanakan sejak 5 hingga 15 Oktober 2023 mendatang. (IKP Diskominfo).

Related posts