Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

  • Whatsapp
Bupati Agam Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Agam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Agam tahun anggaran 2022.

Nota pengantar itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Agam yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan di aula DPRD Agam, Senin, (29/5/2033).

Read More

Bupati Agam Andri Warman menyampaikan gambaran umum atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.

Diantaranya yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas.

Dikatakan, selama tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar RP 1,425 triliun lebih dan terealisasi sebesar 97,37 persen yang bersumber dari PAD, pendapatan tranfer dan lain -lain pendapatan daerah yang sah.

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,543 triliun lebih dengan realisasi sebesar 93,13 persen,” ujarnya.

Kemudian, untuk perubahan saldo anggaran lebih, pada tahun 2022 terjadi penurunan SILPA sebesar Rp55,031 miliar lebih, dimana saldo awal sebesar Rp120,333 miliar lebih, dan akhir tahun menjadi sebesar Rp 65,301 miliar lebih.

Sementara itu, untuk laporan neraca, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,81 persen, dengan jumlah nilai aset per 31 Desember 2022 sebesar Rp2,088 triliun lebih.

“Untuk laporan operasional, pada tahun 2022, jumlah hak daerah yang bersumber dari pendapatan sebesar Rp1,342 triliun lebih, dan jumlah beban daerah yang menjadi kewajiban sebesar Rp1,297 triliun lebih,” jelasnya.

Terkait arus kas selama tahun 2022 terjadi penurunan kas sebesar Rp51,718 miliar lebih dan koreksi kurang atas saldo awal kas pada bendahara BOS sebesar Rp497 juta lebih, yang mengakibatkan saldo akhir kas menjadi sebesar Rp68,116miliyar lebih.

Terakhir untuk laporan perubahan ekuitas, selama tahun 2022 terjadi kenaikan nilai ekuitas sebesar Rp23,083 miliar lebih, sehingga nilai ekuitas pemerintah daerah per 31 Desember 2022 berjumlah Rp2,079 triliun lebih.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts