Bupati Eka Putra: Tidak Ada Lagi Ruang Negosiasi

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, Tanah Datar-Terkait penyegelan SMPN 2 Batusangkar pada Senin (06/11/23) lalu oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, Bupati Tanah Datar Eka Putra bersuara, jika tidak akan membuka lagi ruang negosiasi dengan pihak manapun.

Karena tegas Eka Putra, sudah terbukti jika permasalahan itu sudah muncul sejak kepala daerah sebelumnya.

Read More

“Diam sebentar, lalu meredam lagi untuk sementara, lalu akan mencuat lagi nantinya. Jadi kali ini kita akan selesaikan secara jalur hukum, agar jelas hitam putihnya,” tegas Eka Putra dalam siaran persnya, Selasa (07/11/23).

Ia menjelaskan, kasus penyegelan SMPN 2 Batusangkar ini bukan yang pertama, tapi seperti menjadi masalah bagi banyak kepala daerah yang memimpin di Tanah Datar ini, padahal kita tahu jika sekolah ini sudah berdiri sejak tahun 1951 lalu dan tercatat sebagai aset daerah.

“Sejak saya menjadi Bupati Tanah Datar, yang saya tahu SMPN 2 Batusangkar adalah asset pemerintah daerah dan tercatat di buku asset. Dan persoalan ini antara Pemkab dengan keluarga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan sudah terjadi puluhan tahun, selalu mencuat disetiap kepala daerah baru,” jelas bupati Eka Putra.

Bupati menambahkan, jika informasi yang ia dapati jika pada tahun 2003 lalu, pihak yang mengaku ahli waris ini sudah mengajukan gugatan ke PN Batusangkar, namun gugatannya ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum.

Dan tahun 2017 lalu ucap Eka Putra, penyegelan dan penghalangan siswa masuk ke sekolah juga pernah terjadi.

“Ruang untuk negosiasi sudah tidak ada lagi, karena kita sudah mencoba bernegosiasi dengan pihak keluarga, dan kita tidak bisa memenuhi keinginan pihak keluarga yang meminta Pemda mensertifikatkan beberapa lahan dimana asset pemerintah berdiri di atasnya, lalu ada lahan yang disertifikatkan tersebut diserahkan kepada keluarga tersebut,” kata Eka.

Hal ini sulit dipenuhi, dan pada tahun lalu ia ersama Forkopimda juga sudah menyelesaikan lahan rumah dinas guru yang juga dipermasalahkan.

“Persoalan yang terjadi sejak belasan tahun lalu itu kita selesaikan dengan negosiasi. Alhamdulillah atas izin Allah SWT dan do’a para siswa, orangtua, dan Masyarakat Tanah Datar, bersama Forkopimda kita juga akan menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi puluhan tahun sesegera mungkin akan kita selesaikan juga.” sebutnya.

Ia meminta, kepada siapa pun, pihak manapun tidak mempolitisir keadaan ini, dan ia berharap demi berjalannya proses belajar dan mengajar institusi pendidikan akan berjalan dengan harapan kita semua.

“Tidak perlu memancing di air keruh, apalagi air tersebut keruh karena kita yang meng-obok-obok,” pungkas Eka Putra. (Pede)

Related posts