Pasaman, Minangkabaunews.com – Sebanyak 1.862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik Bupati Pasaman pada Selasa (30/12) di Halaman Kantor Bupati, Lubuk Sikaping, Pasaman
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan pimpinan Bank Nagari Lubuksikaping.
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik.
“Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang diamanahkan kepada saudara. Jadilah ASN yang profesional, disiplin, loyal, dan berintegritas dalam setiap tindakan,” Tegas Bupati.
Bupati Welly Suhery juga berpesan bahwa kedisiplinan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kemajuan birokrasi di Kabupaten Pasaman.
“Disiplin bukan sekadar soal jam masuk dan pulang kerja, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, serta etika birokrasi,” Ujarnya.
Acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Pasaman ini menjadi momentum penting bagi 1.862 tenaga non-ASN yang berhasil lolos seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 setelah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara.
Lebih jauh Bupati Welly Suhery menyampaikan bahwa acara pelantqikan ini merupakan komitmen terhadap tenaga non-ASN. Sesuai dengan komitmennya di saat pelantikan PPPK di GOR beberapa bulan yang lalu.
Saat itu Bupati Welly sampaikan Pemkab tetap mengusulkan formasi PPPK paruh waktu untuk memberi peluang PPPK yang baru.
“Algamdulillah hari ini sudah terwujud, kami berharap bapak ibu semua bersemangat untuk bersama sama mewujudkan Pasaman bangkit yang berkarakter maju dan berkelanjutan.” Ujar Welly.
Bupati Welly juga menjelaskan ditengah kondisi keuangan daerah saat ini yang hampir merata yang harus efisien dan efektif, kiranya PPPK tetap semangat dalam mewujudkan pengabdian sebagai abdi negara.
Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja profesional di unit masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pasaman.
“Jaga nama baik korps, integritas, serta jadilah teladan bagi masyarakat. Pahami aturan hak dan kewajiban serta larangan bagi PPPK Paruh Waktu. Kinerja akan dievaluasi secara berkala, apresiasi diberikan bagi yang berprestasi, dan sanksi bagi yang lalai,” tegas Bupati.
Di akhir sambutan, Ia berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah awal menuju “Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan” sesuai visi pemerintah daerah. Acara diakhiri dengan ucapan selamat bekerja kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik.(Verdi)






