PESISIR SELATAN – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar gelar Jumpa Pers dengan awak media Cetak, Online, TV Sabtu (18/03/2023) pukul 17.30 Wib di Ruangan Rapat Kantor Bupati.
Jumpa Pers yang diadakan terkait perselisihan tentang masalah gonjang ganjing yang terjadi baru-baru ini di pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan tentang tunjangan perangkat Nagari dan akan adanya demo oleh perangkat Nagari.
Dalam kesempatan jumpa pers tersebut Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan, “Pada kesempatan ini kami berharap pada rekan-rekan wartawan yang hadir untuk bisa membantu mengklarifikasi, yang sebenarnya, dan upaya yang telah dilakukan pèmerintah pada masyarakat Pesisir Selatan terutama perangkat Nagari yang heboh akan melakukan demo pada tanggal 20 Maret nanti.
Saya sebagai bupati tidak pernah mau menzalimi siapapun, apalagi masyarakat saya, jangan ngomong seenaknya, harus ada kroscek dulu. Kami melakukannya karena kami mematuhi aturan, kami melakukan karena perintah undang-undang 10% Kami tetap mengalokasikan 10% hanya kami tidak tahu dari mana yang kami alokasikan 10 persen tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan “10 persen itu dari yang bebaskah atau dari keseluruhan karena kami ragu kami minta berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan karena tidak bisa bertatap muka katanya bisa hubungi Call Center.dihubungi oleh kawan-kawan kami dari tim TPAPD, jawabnya 10% dari dana bebas maka kami berkesimpulan berarti 10% dari 514 Nah Lihat konsistensi Kami di sana tetap 10%”.
Lanjut Bupati, “Kenapa kami ambil dari 514 Miliar karena jawaban mereka seperti itu melalui Call Center nya, kami tidak ingin menyakiti siapapun, dan menzalimi siapapun sama sekali masyarakat apalagi saya. Saya lakukan murni tidak mau bermaslah dengan hukum”.
Nah begitu kami dilaporkan untuk dievaluasi ke provinsi ternyata lewat maka akan benar 10% dari DAU bebas kapan kami tahu setelah tanggal 15 maret itu tidak bisa dilakukan harmonisasi dengan Kemenkumham, imbuhnya.
Setelah berkoordinasi Kemukumham dapat info harus 10% dari total keseluruahan anggaran. Makanya dalan pembahasan Musrenbang saya sampaikan segera disesuaikan,” tulisnya.
Kami patuh hanya kepada Kemenkumham yang berpedoman pada peraturan Kemenkeu tidak kepada siapa pun, jadi jangan ada yang berlagak seperti superhero, sekali lagi saya sampaikan ini bukan karena tekanan siapapun selain dari tekanan kemenkumham, tutupnya. (Ronal)






