Bupati Rinto Wardana: Kontrak Pegawai Paruh Waktu Diperpanjang Hingga Oktober 2025

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWA – Terkait informasi tenaga kontrak yang tidak lulus dalam ujian PPPK yang akan dirumahkan pada Juni tahun ini, Bupati Mentawai Rinto Wardana akhirnya akan memperpanjang kontrak masa kerja hingga Oktober 2025.

Hal ini dikatakan Bupati Mentawai kepada Wartawan saat wawancara usai kegiatan upacara HUT Bhayangkara ke 79 di halaman Kantor Bupati Km 5 Tuapeijat. Selasa (01/07/2025)

Read More

Ada 1.141 Orang Tenaga kontrak atau Paruh Waktu yang akan diberhentikan. Namun informasi langsung dari Bupati, perpanjangan kontrak akan dikeluarkan secepatnya.

“Kita memperpanjang kontrak mereka kembali. Kalau kemarinkan jatuh tempo perjanjian mereka itu habis dibulan Juni. Nah kita mau perpanjang lagi sampai setidaknya bulan Oktober setelah itu ada penyesuaian kembali”, ujar Bupati saat wawancara.

Setelah akhir Oktober mereka kemungkinan besar juga akan dirumahkan tetapi dalam rangka untuk mempersiapkan semua dokumen-dokumen terkait dengan pemanggilan perpanjangan kontrak pada bulan Januari atau paling tidak sampai terbitnya aturan baru dari Kemenpan RB atau Kemendagri, jelasnya.

“Saya pesankan kepada seluruh tenaga P3K paruh waktu jangan berkecil hati tetap semangat. Kita ibaratnya didalam perahu kita jangan ada yang melompat ke laut kita sama-sama membangun Mentawai dengan segala kemampuan dengan segala kapasitas kompetensi kita”, tambah Rinto.

Dikatakan Bupati, untuk anggaran masih tersedia sampai bulan Oktober jadi sampai bulan Oktober 2025 masih tetap bertahan. (Tirman)

Related posts