Bupati Solok Jon Firman Pandu menyerahkan manfaat santunan Kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang penerima bantuan iuran dari APBNagari
Arosuka, (Minangkabaunews) – Bupati Kabupaten Solok Jon Firman Pandu mengajak masyarakat terutama pekerja rentan di daerah itu untuk mendaftarkan diri jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja.
“Camat dan Wali Nagari diminta menyampaikan manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas agar ikut program ini sebab kita tidak tahu apa yang akan terjadi kedepan sehingga perlu ada jaminan yang bisa dipercaya,” katanya, usai menyerahkan santunan terhadap dua orang ahli waris yang meninggal dunia di Lembang Jaya, Jumat.
Kalau bicara umur katanya, bukan manusia yang menentukan tetapi tentu harus ada upaya yang dilakukan.
Dia menyebutkan, untuk menjaga masyarakat di Kabupaten Solok Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan sudah berkomitmen bahwa jaminan sosial Ketenagakerjaan penting bagi masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengucapkan terima kasih terhadap Pemkab Solok yang sudah mendukung program jaminan sosial Ketenagakerjaan dari segi kebijakan.
“Dalam 100 hari kerja Bupati Solok telah membuat Peraturan Bupati untuk penganggaran untuk pekerja rentan,” katanya.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada kedua ahli waris yang menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap, uang santunan ini menjadi berkah bagi ahli waris dan dipergunakan untuk hal yang produktif sehingga manfaatnya bisa lebih dirasakan.
Pekerja bernama almarhum Lukman Hakim menerima bantuan iuran dari APBNagari Batu Bajanjang bekerja sebagai tukang ojek dan petani. Ia meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak berusia sekolah. Ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta
Pekerja bernama almarhum Julhendri menerima bantuan iuran dari APBNagari Koto Laweh bekerja sebagai petani dan buruh tukang meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak yang masih sekolah.
Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Maulana juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala DPMN Kabupaten Solok Romy beserta jajaran yang dari awal sangat mendukung dan membantu secara teknis proses pembuatan kebijakan sampai koordinasi dengan Para camat dan wali nagari untuk program perlindungan pekerja rentan nagari.
“Semoga menjadi edukasi positif agar seluruh warga pekerja informal di Kabupaten Solok segera mendaftarkan diri sebagai Peserta BPJAMSOSTEK ketika masih aktif bekerja melalui agen perisai, agen BRILINK, agen BNI46, warung SRC, PT POS dan sarana lainnya karena untung sepanjang jalan, malang sakijok mato,” ujarnya.
Wali Nagari Batu Bajanjang Ulil Amri mengatakan akan menyampaikan program ini kepada masyarakat luas sebab sangat bermanfaat.
“Kami akan laksanakan instruksi dari Bupati sebaik-baiknya untuk ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.






