Bupati Solok Dorong Pembangunan Infrastruktur melalui DAK

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Bupati Solok Epyardi Asda, bersama Sekdakab Solok, Medison, dan Kepala OPD Penerima DAK Fisik, lakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Bappenas dan Kementerian terkait kriteria/persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik TA 2025, dan peluang Pembangunan daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN dengan membawa proposal kegiatan, Rabu (21/2/2024), lalu.

Kabupaten Solok Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan kabupaten/kota lain yang ada di Prov. Sumbar, yakninya sebesar Rp. 107.509.563.094.

Read More

Di saat kabupaten/kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran DAK Fisik, Kabupaten Solok mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik.

Terdapat sembilan OPD yang mendapat DAK Fisik, diantaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A.

Kegiatan DAK Fisik yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok dan menjadi peluang untuk tahun 2025, diantaranya Tematik Pengembangan Food Estate dan Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu.***

Related posts