MINANGKABAUNEWS , SOLOK – Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri acara pengukuhan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukik Kanduang Nagari Bukik Kanduang, di Balai Adat Nagari Bukik Kanduang Kecamatan X Koto Diateh, Selasa (3/6/2025).
Pelantikan tersebut sarat dengan nuansa adat Minangkabau apalagi dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu. Turut melengkapi Forkopimda, perangkat nagari, tokoh adat, serta unsur LKAAM Kabupaten Solok.
Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus KAN yang baru dilantik dan menegaskan pentingnya peran lembaga adat dalam pembangunan daerah.
“KAN memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah adat dan menjadi perekat sosial di tengah masyarakat. Saya berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebersamaan,” Ujarnya.
Pengukuhan pengurus KAN Bukik Kanduang periode 2024–2027 diawali dengan pembacaan sumpah/janji oleh Kepala KAN terpilih A. Dt Mangkuto Sati, diikuti pengurus terpilih, disaksikan niniak mamak, alim ulama, bundo kanduang, dan tamu undangan.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Kabupaten Solok, H. Gusmal, SE, MM, memberikan pesan penting kepada para pengurus baru.
“KAN bukan sekadar simbol adat, tapi juga pilar yang menjaga harmoni sosial dalam masyarakat nagari. Saya berpesan agar para pengurus merangkul seluruh unsur masyarakat dan menjadikan nilai adat sebagai dasar menyelesaikan persoalan. Jangan lelah menjaga jati diri urang Minang,” Ujar H. Gusmal.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terus menjalin sinergi dan memperkuat komitmen bersama dalam pelestarian nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.***






