Bupati Solok Jon Firman Pandu “Manjalo Ikan” di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Bupati Solok, Jon Firman Pandu manjalo ikan larangan di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Jum’at (04/04/2025).

Kehadiran Bupati, Jon Firman Pandu, menunjukkan dukungan Pemerintah Daerah terhadap upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Read More

Panen Ikan Larangan atau yang biasa dikenal dengan “Manjalo Ikan” merupakan even yang dilaksanakan oleh masyarakat Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu di Batang Aia Gumanti satu kali dalam dua tahun. Even ini berlangsung selama 4 hari yang di mulai dari tanggal 1 – 4 April 2025.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk penggalangan dana demi keberlanjutan pembangunan masjid di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengatakan bahwa panen ikan larangan ini mencerminkan keberhasilan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, dan memanfaatkan potensi alam secara bijak. Selain itu, acara ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan yang mendukung kesejahteraan bersama.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan perekonomian lokal, khususnya melalui sektor perikanan. Kegiatan ini sangat penting guna keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” Pungkas Bupati.***

Related posts