Bupati Solok Sampaikan Komitmen Optimalisasi Anggaran dan Penyelamatan Danau Diatas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS , AROSUKA – Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan komitmen optimalisasi anggaran dan Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Solok, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi Danau Diatas, Senin (7/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi atas kerja keras Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam menuntaskan pembahasan perubahan KUA-PPAS selama empat hari.

Read More

“Proses pembahasan berjalan penuh kekeluargaan, keterbukaan, dan semangat kolaborasi untuk kemajuan daerah,” ujar Bupati Solok.

Perubahan KUA-PPAS, imbuhnya, merupakan langkah penyesuaian kebijakan anggaran dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Total pendapatan daerah disepakati menjadi Rp.1,29 triliun lebih, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1,31 triliun lebih, dengan defisit sekitar Rp.13,47 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya, serta optimalisasi pendanaan kreatif daerah.

Bupati juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terkait target ekonomi makro, kesejahteraan guru, serta Universal Health Coverage (UHC), akan menjadi prioritas pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan program prioritas secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat demi pembangunan Kabupaten Solok yang berkeadilan.

Usai penyampaian laporan perubahan KUA-PPAS, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Pansus Reklamasi Danau Diatas. Ketua Pansus, Hafni Hafiz, memaparkan bahwa terdapat aktivitas reklamasi ilegal, pencemaran, hingga pelanggaran sempadan yang mengancam kelestarian Danau Diatas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus.

“Danau Diatas adalah aset strategis Kabupaten Solok dengan nilai ekologis, sosial, dan ekonomi. Kita harus menjaga kualitas airnya dan menertibkan bangunan serta usaha ilegal,” Tegasnya.***

Related posts