Padang Aro (Minangkabaunews) – Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas mengatakan agar penyerahan bantuan tepat sasaran maka harus didukung oleh data yang valid dan perlu pengawasan secara bersama.
“Ini menjadi tugas dari wali nagari dan camat untuk memastikan ketersediaan data tersebut,” ujarnya saat penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II Periode 3 Tahun 2023 serta penyerahan pakaian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru TK, SMA, dan SMK se-Kabupaten Solok Selatan di Kecamatan Pauh Duo, Kamis (23/11/2023).
Dalam penyaluran bantuan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, imbuhnya juga diawasi oleh Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) agar tidak terjadi penyelewengan.
“Selama ini kita terus melakukan perbaikan bagaimana bantuan baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun nagari diawasi oleh pemerintah bersama dengan Forkopimda dan semuanya,” katanya.
Kuota Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) untuk Kecamatan Pauh Duo sebanyak 1.701 keluarga.
Penerima bantuan ini berasal dari Keluarga Penerima Manfaat menyasar Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Semoga dengan adanya penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II periode 3 Tahun 2023 ini masyarakat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokoknya, sehingga dengan mudah dapat kita wujudkan masyarakat Solok Selatan yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Bantuan cadangan beras pemerintah ini merupakan program nasional yang dilakukan sesuai dengan instruksi presiden.
Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras sebagai bentuk antisipasi dampak El Nino atau kekeringan yang mengakibatkan gagal panen sekaligus dalam rangka pengendalian inflasi.
Lalu mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan, menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting serta gizi buruk.
Sebanyak 11.493 KPM telah menerima bantuan beras masing-masing 10 kg selama 2 bulan dimulai bulan September dan Oktober.
Pada November ini ada tambahan 223 KPM yang akan diberikan langsung 30 kg sehingga total KPM penerima adalah 11.716 orang KPM atau sekitar 117.160 kilogram.
Jika dibanding pada Tahap I yang berjumlah 11.752 orang dan Tahap II sebanyak11.716 orang, terjadi penurunan sebesar 36 orang karena hasil verifikasi Kementerian Sosial terjadi perubahan status ekonomi penerima.
Sementara dalam hal bantuan seragam, ia mengharapkan agar bantuan seragam ini bisa menjadi motivasi bagi siswa agar menjadi lebih giat belajar.
Sebab, katanya pemerintah berkewajiban untuk mempersiapkan generasi masa depan sebagai calon pemimpin nantinya. (*)





