MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat sebuah organisasi (LSM) yang terafiliasi dengan Israel. Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.
Terkait sikap MUI pusat tersebut Ketua MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa angkat bicara.
Buya Dr Gusrizal memberikan apresiasi terhadap Sikap MUI yang menonaktifkan dua anggota MUI yang terlibat dengan organisasi berafiliasi dengan Zionis Israel.
“Sikap seperti ini betul-betul konsisten dan patut diapresiasi dan patut kita sokong bersama,” Katanya.
Buya menjelaskan Karena selama ini sudah bertahun tahun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar terus membawa Izzah dan menyandang khidmah kepada umat.
Namun lanjut Buya, tentu kita berharap persoalan tidak hanya berhenti sampai disitu saja karena ada juga orang lain yang memiliki kedudukan sebagai imam masjid negara. Kabarnya ia juga pernah pernah menghadiri undangan AJC untuk mempelajari agama Yahudi dan diskusi lintas agama di Amerika Serikat. Lembaga yang menyelenggarakan kegiatan tsersebut berpihak kepada zionisme dan kehadiran Imam Masjid Negara, hanya menampilkan kerapuhan umat Islam di negeri ini yang tidak dalam satu sikap apalagi itu dilakukan oleh mereka yang ditokohkan.
Buya mengharapkan MUI juga bersikap tegas terkait dengan kasus Imam Masjid Istiqlal tersebut.






