Buya Gusrizal Peringatkan Tiga Jalan Penghancur Umat, Soroti Krisis Peran Ibu dan Mahalnya Biaya Pernikahan di Ranah Minang

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Suasana khidmat menyelimuti majelis pengajian Fiqh Keluarga yang digelar di Surau Buya Gusrizal Gazahar, belum lama ini. Di hadapan para ibu-ibu, tokoh adat, dan masyarakat, ulama kharismatik yang juga dikenal sebagai Datuak Palimo Basa itu menyampaikan tausiyah yang menggetarkan. Beliau tidak hanya berbicara soal fikih, tetapi membongkar akar masalah sosial yang sedang menggerogoti sendi-sendi kehidupan umat, khususnya di Ranah Minang.

Mengawali tausiyahnya, Buya Gusrizal mengutip pernyataan seorang orientalis (kajian ketimuran dari Barat) yang dengan terus terang mengakui strategi untuk menghancurkan peradaban suatu umat. Ada tiga jalan yang dirancang:

1. Hancurkan Rumah Tangga (Keluarga). Caranya dengan menghilangkan peran ibu. Wanita dibuat malu dengan status “ibu rumah tangga” dan diukur kesuksesannya hanya dari karier di luar rumah.

2. Hancurkan Pendidikan. Caranya dengan merendahkan martabat guru. Guru dianggap tidak penting, kedudukannya diminimalkan sehingga mudah dihina oleh muridnya sendiri.

3. Jatuhkan Tauladan (Ulama). Caranya dengan mencari-cari kelemahan ulama, membuat umat ragu, sehingga tidak ada lagi yang mau mendengar dan meneladani mereka.

“Sekarang mari kita jujur mengukur diri kita dengan tiga hal ini. Apakah rumah tangga hari ini bermasalah? Iya,” tegas Buya.

Buya menyoroti fakta memprihatinkan bahwa Sumatera Barat masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi di Indonesia. Data yang lebih mencengangkan lagi adalah 79% dari proses perceraian tersebut digugat oleh pihak istri, bukan suami, dan banyak di antaranya berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru.

“Itu menunjukkan persoalan pada kehidupan berumah tangga. Indikator lainnya adalah kenakalan remaja, narkoba, dan pergaulan bebas yang tidak menurun. Kita sedang menghadapi kondisi ini. Misi yang disusun orang berjalan selangkah demi selangkah,” ujarnya memperingatkan.

Salah satu sorotan tajam Buya adalah bergesernya falsafah pernikahan di Minangkabau yang semestinya berlandaskan syariat, kini lebih condong kepada seremonial dan gengsi. Beliau menyoroti beberapa fenomena:

· Mahar dan Biaya Helatan yang Memberatkan: Buya mencontohkan biaya pernikahan di Ranah Minang yang bisa mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta lebih. Padahal, hal ini seringkali hanya menjadi ajang pamer dan menjerumuskan orang tua. Bahkan, ada praktik “japuik” (permintaan dari pihak mempelai wanita) yang memberatkan, seperti meminta “belanja dapur” dengan nominal besar, hingga ada kasus pernikahan hampir gagal karena tuntutan yang tidak masuk akal.

· Pertunangan yang Meniru Gaya Barat: Buya mengingatkan bahwa pertunangan (khitbah) dalam Islam adalah janji sederhana antara dua keluarga, bukan pesta besar dengan tukar cincin seperti budaya Barat. Hal ini berpotensi menimbulkan aib jika sampai gagal di tengah jalan, terutama bagi pihak wanita.

· Nikah di Masjid yang Justru Jadi Maksiat: Meskipun menikah di masjid lebih afdal, Buya memperingatkan agar tidak mengabaikan aturan syariat. Banyak acara pernikahan di masjid yang justru dihiasi dengan nyanyian, joget, dan bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, sehingga menghilangkan kekhusyukan dan melanggar batas-batas agama.

· Tugas Saksi yang Dilupakan: Buya menyayangkan banyaknya orang yang dijadikan saksi nikah hanya karena “tangkuk kepalok” (malu menolak), tanpa memahami tugas mulia mereka untuk menjadi saksi yang adil.

“Apakah dengan fakta seperti itu awak sedang beribadah atau sedang mengalah (bermegah-megahan)?” tanya Buya.

Inti dari tausiyah Buya Gusrizal adalah mengembalikan pemahaman tentang peran wanita (muslimah). Beliau mengingatkan hadis Nabi: “Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatihi” (Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya).

Buya menegaskan bahwa tugas pokok seorang wanita yang akan diminta pertanggungjawaban di akhirat adalah “fi baiti zaujiha” (di rumah tangganya). Peran di luar rumah adalah tugas tambahan.

“Kadang-kadang kita kalau mau tahu apa yang dirancang orang untuk kita sebagai umat, kita dengar pernyataan orang-orang yang memusuhi kita. Mereka berkata: ‘Jika engkau ingin menghancurkan peradaban satu umat, hancurkan rumah tangga, hancurkan pendidikan, dan jatuhkan ulama,'” jelas Buya.

Beliau menambahkan bahwa tugas mendidik anak (akidah tauhid, perintah dan larangan, halal-haram, dan akhlak) adalah tanggung jawab utama orang tua, khususnya ibu. Sekolah dan guru hanya membantu.

“Pendidikan anak seakan-akan bisa teralihkan dan terbayar saat anak dimasukkan ke sekolah Islam. Padahal sekolah semahal apapun tetap sekolah. Peran ibu tidak bisa diwakilkan oleh siapapun, termasuk kasih sayang dan jalinan kalbu dengan anak,” pesan Buya mengutip salah satu pertanyaan dari peserta majelis.

Menutup tausiyahnya, Buya Gusrizal mengajak seluruh masyarakat Minangkabau untuk merenungkan kembali falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

Beliau mengingatkan bahwa saat ini banyak praktik adat yang justru bertentangan dengan syariat. Namun, sebagai orang Minang, janganlah ego dan gengsi menghalangi untuk jujur melihat kekurangan dan kembali ke tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

“Kami adat kami pesan di syarak, syarak pesan di kitabullah. Kalau sampai kita meletakkan tuntunan manusia di atas tuntunan Allah, rugilah kita. Di akhirat, panji-panji yang berkibar adalah panji-panji Rasulullah. Selamatkan diri dan keluarga dengan menjalankan syariat secara kaffah (menyeluruh),” pungkas Buya.

Tausiyah yang sarat makna ini menjadi pengingat keras bagi kita semua, terutama para ibu dan tokoh masyarakat, untuk kembali menguatkan pondasi rumah tangga sebagai benteng utama peradaban.

Pos terkait