Buya Jel Dorong Gerakan Babaliak ke Nagari untuk Perkuat Adat Minangkabau

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Anggota DPD RI, Buya Jelita Donal, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (3/1/2025). Kunjungan ini bertujuan membahas tata kelola pemerintahan desa dan nagari. Kehadiran Buya Jelita disambut oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Nagari, Desrianto Boy, S.Pd, M.Si, serta Chintia Dewi Putri, S.I.Kom, M.I.Kom.

Hadir pula 10 perwakilan wali nagari dari Kabupaten Padang Pariaman yang diketuai Jon Priyadi. Dalam kesempatan ini, Buya Jelita mengusung agenda besar penguatan konsep nagari adat untuk lima tahun mendatang.

Read More

Gerakan Babaliak ke Nagari

Sebagai Wakil Pimpinan Komite III, Buya Jelita Donal menyerukan gerakan “Babaliak ke Nagari” untuk mengembalikan seluruh nagari di Sumatera Barat pada konsep nagari adat. Ia meyakini pendekatan ini akan memperkuat keberadaan adat Minangkabau yang berlandaskan prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Gerakan ini, tegas Buya, bukan sekadar penggabungan wilayah geografis, melainkan tata kelola masyarakat berbasis adat dan syarak. Saat ini, dari 3.133 desa di Sumatera Barat, telah dilebur menjadi 1.035 nagari sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pendekatan geografis ini, menurut Buya, merugikan Sumatera Barat dengan hilangnya potensi anggaran desa hingga Rp2,5 triliun per tahun.

Manfaat Kembali ke Nagari Adat

Buya Jelita optimistis bahwa kembali pada konsep nagari adat dapat menyelesaikan berbagai persoalan sosial seperti narkoba, tawuran, dan isu LGBT. Desa adat di Sumatera Barat dikenal sebagai unit masyarakat yang dikelola berdasarkan prinsip adat dan syarak, dengan peran aktif kaum adat, ulama, bundo kanduang, serta tokoh masyarakat.

Menurutnya, nagari adat memiliki ketahanan budaya yang mampu menghadapi dampak negatif globalisasi sekaligus mempertahankan nilai-nilai tradisional Minangkabau.

Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam menguatkan desa/nagari adat di Sumatera Barat, sebagai upaya menciptakan tata kelola masyarakat yang lebih baik, berlandaskan budaya dan kearifan lokal.

Related posts