PASAMAN BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia stationer dan hunting sistem di depan Mako Satlantas hingga kawasan Jalur Protokol 32 Padang Tujuh Kecamatan Pasaman, Sabtu malam (30/5/2026).
“Razia digelar secara stationer maupun hunting bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani.
Dikatakan, penindakan secara kasat mata dilakukan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Penindakan juga menyasar kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan knalpot racing (brong), dan aksi balap liar,” katanya.
Dijelaskan, secara umum pelanggaran lalu lintas yang ditemukan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM, serta penggunaan knalpot racing (brong), yang didominasi dari kalangan generasi muda hingga pelajar.
“Pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di sepanjang jalur 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.
“Remaja yang diamankan ini kita berikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, disaksikan oleh orang tuanya,” ucapnya.
Nanin menegaskan, Satlantas Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang terlibat aksi balap liar dan penggunakan knalpot racing (brong).
“Kami terus melakukan razia setiap Sabtu malam, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, bagi generasi muda hindari aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing.
“Utamakan keselamatan, bagi pengendara sepeda motor wajib memakai helm saat berkendara di jalan raya pada siang maupun malam hari,” imbaunya. (Wisnu)
