MINANGKABAUNEWS, AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian bagi para pemilik dan penanggungjawab apotek serta toko obat se-Kabupaten Solok, di Daima Moosa, Rabu (3/9/2025).
Wakil Bupati Solok, H. Candra menegaskan pentingnya peran apotek dan toko obat dalam menekan penyalahgunaan obat yang kini semakin mengkhawatirkan.
“Dua bulan lalu kami sudah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan yang tersedia di sekitar kita. Melalui Bimtek ini, kita akan mengkaji lebih dalam persoalan tersebut,” Ujar Wabup.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Solok saat ini termasuk dalam Zona Merah (Red Zone) dalam hal penyakit masyarakat, seperti kenakalan remaja, tawuran, judi online, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Mirisnya, penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tapi juga merambah ke nagari-nagari. Kita semua harus lebih waspada. Obat yang seharusnya diberikan dengan resep dokter jangan sampai dijual bebas,” Tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri mengakui bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Wakil Bupati dua bulan sebelumnya.
“Sejujurnya kegiatan ini agak terlambat terlaksana. Namun hari ini kita bisa merealisasikannya dalam bentuk Bimtek Kefarmasian bagi pelaku usaha apotek dan toko obat di Kabupaten Solok,” Jelasnya.***






