MINANGKABAUNEWS, SOLOK, Dapat bantuan bedah rumah, mata nurijah dan Amril berkaca-kaca dan terharu. Betapa tidak, bulan ramadhan kali ini benar-benar penuh berkah Nurijah dan Amril. Pasalnya, rumah Nurijah dan Amril dibedah melalui program bantuan rumah layak huni, dan kuncinya diserahkan langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Solok Chandra. Bantuan bedah rumah ini senilai Rp. 25 juta
“Insya allah, bantuan ini dapat memberikan kesejahteraan kepada mereka sekeluarga. Kita di pemerintahan akan terus memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan keluarga kurang mampu,” Ujar Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kamis (06/03/2025).
Amril (60) dan istrinya Nurijah (55) merupakan salah satu keluarga kurang mampu di Jorong Taratak, Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya. Pasangan yang hidup bersama kelima anaknya tersebut, hidup dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Menjalani kehidupan sebagai buruh tani sampai saat ini, belum mampu menghadirkan sebuah rumah layak huni bagi keluarganya.
“Semoga bantuan ini, mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan keluarga mereka nantinya. Kita menargetkan selama 5 tahun ke depan, Kabupaten Solok terbebas dari status keluarga pra sejahtera,” Tambahnya.
Keluarga Amril merupakan keluarga kedua, yang mendapatkan berkah awal dalam pemerintahan Jon Firman Pandu-Candra. Program bedah rumah dan pengentasan kemiskinan serta penanggulangan masalah sosial, merupakan program 100 hari kerja mereka usai dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 yang lalu.
Sebagai salah satu program awal 100 hari kinerja mereka adalah optimalisasi perwujudan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyerahkan bantuan bedah rumah bagi keluarga kurang mampu di Koto Laweh. Kemarin kita serahkan bagi keluarga kurang mampu di Nagari Saok Laweh. Kita usahakan dalam 5 tahun ini kita mampu maksimal dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Solok secara umum, ” Tutup Bupati Solok, Jon Firman Pandu.***






